parboaboa

Jokowi Tugaskan 3 Menteri Kumpulkan WNI Korban Pelanggaran HAM Berat

Maesa | Nasional | 16-01-2023

Presiden Joko Widodo saat menerima laporan terkait pelanggaran HAM berat di masa lalu dari Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta PUsat, Rabu (11/01/2023). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr)

PARBOABOA, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan tiga menterinya untuk mengumpulkan warga negara Indonesia (WNI) korban dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang berada di Eropa Timur guna pemilihan hak.

Presiden juga berencana akan menugaskan 17 kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian untuk menyelesaikan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM). Namun, untuk saat ini, hanya tiga menteri yang langsung terjun melaksanakan tugas.

Adapun ketiganya adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi.

“Sementara ini saya, Menlu dan Menkumham (yang ditugaskan,” kata Mahfud MD dalam keterangannya kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas dengan presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/01/2023).

"Kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu karena mereka banyak sekali terutama di Eropa Timur untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama," sambungnya.

Mahfud mengatakan, nantinya untuk para korban akan dikumpulkan di Genewa Swiss, Amsterdam Belanda, dan Rusia. 

“Pak Menkumham bersama bu Menlu dan saya ditugaskan untuk menyiapkan hal itu sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main,” tutur Mahfud.

Sementara itu, lanjut Mahfud, Presiden Jokowi akan langsung menemui para korban atau kerabatnya yang berada Aceh, Papua, dan Lampung sekaligus memberikan santunan kepada seluruh korban dari pelanggaran HAM berat itu.

"Di antara yang secara seremonial untuk ditunjukkan kepada publik bahwa kami bersungguh-sungguh, mungkin dalam waktu dekat Presiden akan berkunjung ke beberapa daerah misalnya ke Aceh, kemudian apalagi tadi, Talangsari," ujar Mahfud.

Ia mengatakan, santunan itu tidak hanya akan diberikan kepada korban G30S/PKI saja, namun juga seluruh korban dari kejahatan HAM berat yang telah direkomendasikan oleh Tim PPHAM.

“Ya semua lah pokoknya dan bukan hanya korban G30S, korban-korban lain juga kita santuni,” pungkas Menko Polhukam.

Editor : -

Tag : #jokowi    #pelanggaran ham berat    #nasional    #mahfud md    #menko polhukam    #menkumham    #menlu    #eropa timur   

BACA JUGA

BERITA TERBARU