parboaboa

Kades Terpilih Diminta Buat Surat Pernyataan, DPRD Simalungun Duga untuk Tutupi Pungli Biaya Pelantikan 

Patrick | Daerah | 08-06-2023

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun berkunjung ke salah satu TPS Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag). (Foto: PARBOABOA/Patrick)

PARBOABOA, Simalungun – Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) disebut meminta pangulu atau kepala desa terpilih membuat surat pernyataan tidak memberikan biaya apapun, sehari sebelum pelantikan yang berlangsung Rabu (7/6/2023) kemarin.

Informasi tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Simalungun yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) 2023, Erwin Saragih, kepada Parboaboa, Kamis (8/6/2023).

Erwin menduga, surat pernyataan dari kepala desa itu untuk menutupi dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pejabat di Pemkab Simalungun, dengan dalih biaya pelantikan. Erwin juga menduga kutipan tersebut untuk disetorkan ke Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga.

“Kalau memang tidak ada pengutipan (pungli), kenapa harus buat surat,” kesalnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengaku tengah menyelidiki kebenaran surat pernyataan tersebut, apalagi sebelumnya, isu pungli biaya pelantikan telah beredar.

“Saat ini kami sedang mencari dan belum mendapat salinan dari surat pernyataan tersebut, tentu kita akan mencari tahu kebenarannya,” ucapnya.

Erwin khawatir, kepala desa terpaksa menuruti dengan membuat surat pernyataan dan menyerahkannya ke camat karena takut tidak ikut dilantik.

“Jika memang melanggar hukum, tentu akan kita akan laporkan ke APH (aparat penegak hukum),” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, salah seorang satu Pangulu terpilih dari Desa Sitalasari, Rudy yakin tidak ada kepala desa yang membayar dugaan pungli dalam bentuk apapun kepada Pemkab Simalungun.

“Saya yakin seribu persen, tidak ada pungutan di Kecamatan Siantar. Sudah saya tanya teman-teman dari kecamatan lain yang saya kenal juga tidak ada. Tapi saya tidak tahu kalau dari dapil lain,” jelasnya.

Sementara hingga saat ini, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun Andre Rahadian belum juga menjawab pesan Parboaboa untuk mengklarifikasi surat pernyataan tersebut.

Sebelumnya beredar isu dugaan pungli yang diminta oknum camat untuk biaya pelantikan kepala desa terpilih.

Dugaan pungli mencuat usai sejumlah kepala desa terpilih mengadu kepada Anggota Komisi I DPRD Simalungun Dapil 5, Bona Uli Rajagukguk.

Bona menyebut, masing-masing pangulu terpilih dimintai biaya pelantikan sebesar Rp12 juta oleh oknum camat di Dapil 5 yang meliputi Kecamatan Gunung Malela, Tanah Jawa, Hatonduhan dan Jawa Maraja Bah Jambi dengan total 33 desa.

"Saya dapat pengaduan dari pangulu terpilih di Dapil saya (Dapil 5), mereka dipanggil oleh para camat yang kemudian dimintai uang agar pelantikan dilaksanakan. Mirisnya lagi berdasarkan informasi yang saya terima, pihak camat coba mengancam para pangulu terpilih jika tidak bayar maka tidak akan dilantik," katanya, Sabtu (03/06/2023).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku kecewa terkait dugaan pungli pangulu tersebut.

Bona juga meminta Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut, karena membebani pangulu terpilih dan merusak integritas Pemerintah Kabupaten Simalungun.

"Bupati harus melihat kondisi ini, harus melakukan pengawasan dan memberikan klarifikasi langsung terkait isu-isu miring seperti ini yang dapat menjatuhkan integritas pemerintahan. Harus ditelusuri dan cari tahu sumber pembuat kebijakan tersebut," jelas Bona Uli.

Apalagi DPRD dan Pemkab Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) telah menyepakati anggaran Rp17 miliar untuk Pilpanag di 248 nagori (desa) di kabupaten itu. Anggaran tersebut mulai dari proses Pilpanag hingga pelantikan kepala desa terpilih.

Editor : Kurnia Ismain

Tag : #pilpanag simalungun    #pungli    #daerah    #kepala nagori    #dprd simalungun    #kpk    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU