parboaboa

KAI Masih Menduduki Rank 1 Sebagai Badan Publik Informatif BUMN

M Prasetyo | Nasional | 15-12-2022

Pelayanan Informasi Publik KAI (Foto:PPID)

PARBOABOA, Jakarta - BUMN kembali menganugrahkan peringkat nomer satu kepada PT Kreta Api Indonesia (KAI) dalam kategori sebagai Badan Publik Informatif 2022 dalam perannya memberikan layanan informasi kepada publik.

"Terimaksih kepada Komisi Informasi Pusat atas predikat Badan Publik Informatif yang ketigakalinya dan menduduki peringkat satu untuk kedua kalinya kepada KAI secara berturut-turut. Apresiasi ini sebagai wujud komitmen PT KAI dalam mengelola keterbukaan informasi publik serta Good Corporate Governance," demikian kata sambutan dari Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, dikutip dari antara (15/12/2022).

BUMN memberikan predikat juara satu sarana umum paling informatif kepada KAI dengan perolehan presentase 99,16 ditahun 2022.

Tahun sebelumnya KAI juga mendapat reward yang sama dengan perolehan presentase 96,79 ditahun 2021.

Didiek menerangkan, KAI beserta seluruh jajarannya termasuk stasiun wiliayah kecil secara merata akan memberikan layanan keterbukaan informasi yang inklusif agar semua kalangan dapat memperoleh informasi khususnya bagi penyandang disabilitas.

Upaya KAI untuk melakukan berbagai inovasi guna memudahkan para penyandang disabilitas yaitu menyediakan jalur khusus bagi tuna netra, jalur untuk kursi roda bagi tunadaksa, dan menyediakan berupa website PPID bersuara bagi penyandang tunanetra.

"Inovasi-inovasi KAI ini memberikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan informasi publik," tutur Didiek.

Informasi mengenai KAI secara keseluruhan dapat di akses offline dengan cara mendatangi setiap kantor PPID KAI di area setempat, atau dengan cara online yaitu melalui aplikasi PPID KAI, ppid.kai.id, atau email ke alamat kip@kai.id dan via whatsapp di 087868881408.

"penghargaan yang KAI terima ini lantas tidak membuat kami terlena. KAI akan terus nerupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada pemohon informasi publik, sesuai ketentuan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik," tutur Dedik.

Editor : -

Tag : #kai peringkat 1    #penghargaan kai    #nasional    #informasi publik    #kai bumn   

BACA JUGA

BERITA TERBARU