rini | Hukum | 10-08-2021
PARBOABOA,
Jawa
Tengah - Penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan di dua lokasi
Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021).
Penggeledahan dilakukan setelah KPK membuka penyidikan dugaan
korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab
Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Salah satu tempat yang digeledah Kantor Dinas Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin
(9/8).
Penyidik juga menggeledah perusahaan kontraktor PT Bumi
Rejo (PT BR) yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.
"Tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua
lokasi yang berada di wilayah Banjarnegara, Jawa Tengah," ujar Plt Juru
Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/8).
Sayangnya, KPK masih belum memaparkan siapa saja pihak yang
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Nantinya, pengumuman tersangka
dan kronologi dugaan korupsi ini akan diumumkan saat penahanan dilakukan.
"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang
dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat
penangkapan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu
selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas berompi KPK itu keluar kantor Dinas
PUPR Banjarnegara dan langsung masuk ke dalam mobil tanpa memberikan
keterangan. Petugas berompi KPK tampak membawa dua koper hitam.
Editor : -
Tag : #hukum