parboaboa

Terulang Lagi, Kapal yang Membawa TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia

Rini | Internasional | 19-01-2022

Ilustrasi kapal tenggelam (dok Istimewa)

PARBOABOA, Malaysia - Para pencari kerja dari Indonesia yang ingin memasuki Malaysia secara ilegal sepertinya belum jera dengan dua kejadian kapal terbalik di perairan Malaysia pada bulan Desember lalu. Pasalnya kejadian yang sama terjadi lagi dan kembali menelan korban jiwa.

Pada Selasa (18/1) dikabarkan sebuah kapal motor yang membawa TKI ilegal tenggelam di perairan Malaysia tepatnya di  Perairan Pulau Pisang, Pontian Besar, Negara Bagian Johor Bahru. Dikabarkan kapal tersebut berangkat dari Batam dengan membawa 13 orang penumpang.

Melansir AFP, pejabat senior penjaga pantai Nurul Hizam Zakaria mengatakan, laporan insiden ini pertama kali didapat dari nelayan yang menemukan enam orang tenggelam tak jauh dari perairan. Pihak berwenang kemudian kembali melakukan pencarian dan menemukan korban lainnya tepat sebelum pencarian disudahi pukul 16.00 waktu setempat. Sementara 6 orang penumpang lainnya berhasil selamat.

Atas insiden ini, Nurul mengatakan jika dua orang penanggung jawab kapal telah ditahan polisi atas dugaan penyelundupan manusia.

2 kejadian TKI ilegal kapal tenggelam sebelumnya

Kapal TKI ilegal tenggelam bukan pertama kalinya terjadi. Pada bulan Desember tahun lalu, ada 2 kejadian kapal tenggelam di perairan Malaysia. Yang pertama terjadi pada Rabu (15/12/2021). Kapal yang diduga yang mengangkut setidaknya 60 WNI itu tenggelam karena badai yang menghantam perairan Malaysia. Atas insiden tersebut ditemukan 21 orang korban meninggal dunia dan 12 orang yang berhasil selamat.

Kapal tenggelam yang kedua terjadi pada Sabtu (25/12) di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia. Kapal tersebut berangkat dari Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara dengan membawa sekitar 57 orang penumpang. Sayangnya hanya 35 penumpang dan 4 anak buah kapal yang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat, sedangkan sisanya diperkirakan telah meninggal dunia. Polda Sumatera Utara yang menyelidiki kasus ini telah menetapkan 12 orang tersangka terkait perekrutan para pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal tersebut.

Seperti diketahui, Malaysia yang cukup makmur menjadi negara  tujuan pencari kerja. Namun banyak pekerja yang tidak dapat melengkapi dokumen yang sah, sehingga memasuki Malaysia dengan cara ilegal, meskipun kecelakaan kerap terjadi saat mereka berupaya memasuki negara tersebut.

Editor : -

Tag : #kapal tenggelam    #pekerja ilegal indonesia    #internasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU