Parboaboa, Jakarta – Peristiwa penodongan senjata yang dilakukan oleh salah satu anggota TNI berinisial Kapten RS ke pengendara Avanza di jalan Tol Jagorawi viral di media sosial.
Menurut video yang beredar, kejadian ini berawal saat sebuah mobil dinas yang dikendarai RS melintas di Jalan Tol Jagorawi arah Bogor ke Jakarta pada Minggu (18/9/2022) pukul 14.42 WIB.
Saat itu, RS inigin menyalip kendaraan yang berada di depannya, namun pengendara mobil pribadi tidak memberikan akses. Saat itulah, RS langsung membuka jendela mobilnya dan menodongkan senjata ke arah pengendara yang menghalangi jalanya itu.
Setelah menjadi viral, video ini kemudian diselidiki dan diproses secara hukum di Mabes TNI.
"Kementerian Pertahanan secara resmi telah sudah melakukan proses hukum terhadap personel Kemenhan melakukan tindakan-tindakan tidak patut di Jagorawi, yang bersangkutan diputuskan akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk kemudian akan dihadapkan proses hukum selanjutnya oleh Puspen TNI," ucap Juru bicara Kementrian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Selain itu, Dahlil juga menyampaikan permintaan maafnya atas peristiwa ini, sekaligus mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat terhadap kasus ini.
"Kementerian Pertahanan tentu memohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa tidak nyaman dan merasa tindakan personel Kementerian Pertahanan tersebut tidak patut dan tidak layak," jelasnya.
"Oleh sebab itu dengan terbuka kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat," lanjut Dahnil.
Editor: -