parboaboa

Karena Kotoran Anjing, Seorang Pria Tewas Dianiaya Tetangga

rini | | 27-07-2021

PARBOABOA, Jakarta Barat - Seorang pria berinisial JA (47) ditetapkan sebagai tersangka, usai menganiaya tetangganya Berinisial AH (59) karena kotoran anjing. Peristiwa terjadi di Perum Duri Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Itu kejadiannya tiga hari yang lalu, berarti hari Sabtu (24/7). Kejadiannya sih sore sekitar jam 14.00 WIB atau 15.00 WIB. Kalau nggak salah itu kejadian memang awal mula anak korban cewek bawa jalan anjingnya keliling kompleks, terus anjingnya kelepas buang kotoran di depan rumah pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang saat dimintai konfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Kesal karena melihat anjing peliharaan korban BAB di depan rumahnya, JA kemudian memarahi anak korban, dan meminta agar AH bertemu langsung dengannya.

"Dia bawa bapaknya mungkin bapaknya enggak terima kalau anaknya dimarahin. Cekcok di situ, akhirnya dipukul di bagian pipi," lanjut Iptu Bintang.

Korban yang dipukul kemudian jauh dan kepalanya terbentur. Pelaku yang pernah mengikuti bela diri sehingga punya tenaga yang kuat.

AH sempat dilarikan ke rumah sakit usai kejadian tersebut. Namun, korban meninggal dunia pada malam harinya.

"Begitu ada info, kemarin kami langsung cek TKP. Nggak lama dari itu, kita amankan pelaku, udah kita amankan. Terus dari situ kita ke RS cek korban, korban sudah nggak ada. Anaknya kita arahkan bikin laporan," jelas Bintang.

Kini pelaku penganiayaan tersebut telah diamankan pihak kepolisian dan berstatus sebagai tersangka. Pelaku dikenai Undang-Undang KUHP Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Editor : -

Tag : #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU