PARBOABOA – Kebijakan fiskal adalah peraturan yang memiliki peran sentral dalam mengatur keseimbangan ekonomi suatu negara.
Sebagai instrumen pengaturan ekonomi makro, kebijakan anggaran ini mempengaruhi penerimaan dan pengeluaran pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuan ekonomi tertentu.
Dengan kata lain, Bank Sentral secara tak langsung menargetkan aktivitas dengan mempengaruhi jumlah uang beredar lewat persyaratan cadangan bank, penyesuaian suku bunga, dan valuta asing.
Dalam proses pelaksanaannya, jenis kebijakan ini juga terpecah menjadi beberapa bagian. Agar lebih memahaminya, simak ulasan selengkapnya tentang apa itu kebijakan fiskal, lengkap dengan tujuan, jenis, dan contohnya.
Apa Itu Kebijakan Fiskal?
Dilansir dari laman ocbc.id, kebijakan anggaran merupakan sebuah konsep pengaturan ekonomi yang diperkenalkan oleh John Maynard Keynes.
Konsep ini kemudian menjadi umum digunakan di seluruh dunia setelah peristiwa Depresi Besar (Great Depression) yang terjadi pasca Perang Dunia I pada tahun 1929.
Menurut Keynes, pemerintah suatu negara memiliki kewenangan untuk mengatur pemasukan dan pengeluaran negara melalui penetapan pajak serta pembuatan kebijakan lainnya demi menjaga stabilitas ekonomi makro negara.
Secara definisi, pengaturan keuangan public ini memiliki tujuan utama yaitu menjaga keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran negara sehingga perekonomian dapat berkembang dengan baik.
Lebih khusus, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebijakan fiskal adalah kebijakan yang berkaitan dengan perpajakan, penerimaan, utang-piutang, dan belanja pemerintah dengan tujuan ekonomi tertentu.
Di Indonesia, penerapan kebijakan pembiayaan negara ini telah ada sejak zaman penjajahan Belanda melalui Indische Comptabiliteitswet pada tahun 1944.
Undang-Undang tersebut kemudian diadopsi oleh pemerintah untuk merumuskan kebijakan ini dari masa Proklamasi hingga tahun 1997 - 2003.
Namun, mulai tahun 2003 hingga saat ini, Indonesia telah beralih dari mengacu pada ICW 1944 dalam merumuskan kebijakan anggaran.
Kebijakan ini sekarang didasarkan pada analisis perekonomian negara yang berlandaskan pada Undang-Undang Dasar 1945.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia bersama Presiden memiliki kewenangan untuk merumuskan kebijakan anggaran di Indonesia.
Fungsi Kebijakan Fiskal
Dilansir dari Kementrian Keuangan, terdapat tiga fungsi utama dari kebijakan anggaran, yaitu:
1. Fungsi Alokasi
Fungsi alokasi yaitu untuk menjaga stabilitas ekonomi melalui pengaturan pengeluaran dan penerimaan pemerintah.
Dalam situasi perekonomian yang fluktuatif, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah kebijakan fiskal ekspansif untuk merangsang pertumbuhan dan mengatasi pengangguran, atau langkah-langkah kontraktif untuk mengendalikan inflasi.
Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan ekonomi yang stabil dan terhindar dari gejolak berlebihan.
2. Fungsi Distribusi
Fungsi distribusi kebijakan anggaran berfokus pada pemerataan pendapatan dan kesejahteraan di antara berbagai lapisan masyarakat.
Pemerintah menggunakan alat seperti pajak progresif dan program bantuan sosial untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan kelompok yang lebih rentan atau kurang beruntung.
3. Fungsi Stabilisasi
Dimanfaatkan sebagai usaha untuk mempertahankan stabilitas dan meningkatkan kinerja ekonomi guna menjaga perekonomian dalam kondisi yang produktif, efisien, dan stabil.
Tujuan Kebijakan Fiskal
Dikutip dari jurnal Universitas Muhammadyah Sidoarjo, tujuan kebijakan ini meliputi beberapa hal yang penting dalam pengelolaan ekonomi suatu negara:
1. Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
Salah satu tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui pengaturan anggaran dan stimulus ekonomi, pemerintah dapat mendorong investasi, produksi, dan konsumsi yang berkontribusi pada pertumbuhan jangka panjang.
2. Pengendalian Inflasi
Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengendalikan tingkat inflasi. Dengan mengatur pengeluaran dan permintaan agregat, pemerintah dapat mencegah lonjakan inflasi yang merugikan stabilitas ekonomi.
3. Pengangguran yang Rendah
Tujuan lain dari kebijakan ini adalah menciptakan lapangan kerja dan mengurangi tingkat pengangguran.
Melalui pengeluaran pada proyek infrastruktur dan program pekerjaan, pemerintah dapat membantu menciptakan peluang kerja bagi masyarakat.
4. Pemerataan Pendapatan dan Kesejahteraan
Kebijakan anggaran ini dapat digunakan untuk mencapai pemerataan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan mengenakan pajak yang sesuai dan mengalokasikan dana untuk program-program sosial, pemerintah dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi.
5. Stabilitas Sosial
Kebijakan pembiayaan yang diberlakukan di negara ini juga berperan dalam menciptakan stabilitas sosial.
Dengan mengalokasikan anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, pemerintah dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan mencegah ketidakstabilan sosial.
6. Pengelolaan Utang Negara
Tujuan kebijakan fiscal yang lainnya adalah untuk menjaga keseimbangan antara utang dan penerimaan negara.
Pemerintah menggunakan kebijakan pembiayaan negara ini untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan sehingga utang tetap dalam batas yang dapat dikelola.
7. Keseimbangan Transaksi Luar Negeri
Kebijakan pembiayaan negara ini dapat membantu mencapai keseimbangan dalam transaksi luar negeri dengan mempengaruhi tingkat permintaan domestik terhadap barang dan jasa impor.
8. Investasi dalam Infrastruktur dan Pengembangan
Pemerintah dapat menggunakan kebijakan pembiayaan negara ini untuk mendukung investasi dalam pembangunan infrastruktur dan sektor-sektor strategis lainnya.
Macam-macam Kebijakan Fiskal
Ada beberapa macam kebijakan anggaran yang dapat diterapkan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan-tujuan ekonomi. Dilansir dari laman ocbc.id, berikut adalah beberapa di antaranya:
1. Kebijakan Fungsional
Kebijakan anggaran fungsional mengacu pada langkah-langkah kebijakan yang diambil untuk meningkatkan kualitas ekonomi dalam skala makro, dengan hasil yang tampak dalam jangka panjang.
Contoh-contoh kebijakan anggaran fungsional meliputi pemberian beasiswa kuliah, dukungan pendanaan untuk usaha start-up, dan tindakan serupa.
Kebijakan ini bertujuan untuk memajukan potensi ekonomi suatu negara dengan fokus pada perkembangan jangka panjang.
2. Kebijakan Anggaran Disengaja (Terencana)
Kebijakan anggaran disengaja merujuk pada langkah-langkah kebijakan yang sengaja diambil untuk mengatur anggaran negara.
Kebijakan ini berfungsi untuk menghadapi situasi-situasi khusus, seperti pandemi atau krisis ekonomi.
Contoh dari kebijakan anggaran disengaja termasuk pengalokasian dana dari APBN untuk sektor kesehatan selama masa pandemi dan penurunan pajak bagi bisnis dalam rangka merespons situasi tertentu.
3. Kebijakan Tak Disengaja (Insidental)
Kebijakan anggaran tak disengaja adalah kebijakan yang muncul sebagai hasil dari keputusan atau aturan yang diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi sektor-sektor di luar pemerintahan.
Sebagai contoh, penetapan harga eceran tertinggi adalah kebijakan anggaran tak disengaja yang bertujuan untuk melindungi stabilitas harga di pasar.
Kebijakan ini mungkin tidak direncanakan secara khusus sebagai bagian dari strategi anggaran, tetapi memiliki dampak signifikan pada ekonomi.
4. Kebijakan Ekspansif
Kebijakan anggaran ekspansif mengacu pada tindakan yang diambil oleh pemerintah saat perekonomian melemah.
Tindakan ini melibatkan peningkatan anggaran belanja pemerintah dan pengurangan atau penghapusan pajak pada sektor-sektor tertentu.
Fungsi utama dari kebijakan anggaran ekspansif adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa, sehingga perusahaan masih dapat menjalankan produksi tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja.
5. Kebijakan Kontraktif
Jenis kebijakan pembiayaan negara yang berikutnya adalah kebijakan kontraktif. Kebijakan ini melibatkan penurunan pengeluaran pemerintah dan peningkatan pajak.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mencegah terjadinya inflasi yang berlebihan dan juga untuk mengurangi ketidaksetaraan dalam distribusi pendapatan, yang tercermin dalam penggunaan istilah "rasio Gini".
6. Kebijakan Seimbang
Kebijakan pembiayaan negara seimbang dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran negara.
Fungsi utama dari kebijakan ini adalah untuk mencegah akumulasi hutang negara yang berlebihan.
Meskipun tampak positif, regulasi pembiayaan negara yang seimbang memiliki risiko yang signifikan, karena tidak semua negara memiliki kapasitas untuk memenuhi semua kebutuhan warganya.
7. Kebijakan Surplus
Kebijakan pembiayaan negara surplus terjadi ketika pemasukan negara melebihi pengeluaran. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mencegah terjadinya inflasi yang berlebihan akibat terlalu banyak uang beredar di masyarakat.
8. Kebijakan Defisit
Sebagai kebalikan dari kebijakan pembiayaan negara surplus, kebijakan pembiayaan negara defisit digunakan ketika pemasukan negara lebih rendah dari pengeluaran.
Salah satu contoh kebijakan pembiayaan negara defisit adalah menggunakan utang luar negeri untuk mengatasi kekurangan dana.
9. Kebijakan Dinamis
Jenis kebijakan pembiayaan negara terakhir adalah kebijakan pembiayaan atau anggaran negara yang dinamis.
Kebijakan ini dilaksanakan sesuai kebutuhan, diambil dalam situasi tertentu saat negara memerlukan respons cepat terhadap perubahan ekonomi atau situasi krisis.
Instrumen Kebijakan Fiskal
Instrumen kebijakan anggaran merupakan alat-alat yang digunakan oleh pemerintah dalam rangka merencanakan, mengatur, dan mengimplementasikannya. Berikut beberapa instrumen fiskal yang dikutip dari Sampoerna University:
1. Pajak
Salah satu instrumen utama kebijakan ini adalah pajak yang dikenakan pada berbagai sektor domestik dan luar negeri.
Pemerintah dapat menggunakan manipulasi pajak untuk mencapai tujuan-tujuannya. Manipulasi ini bisa berupa pengurangan, penambahan, penundaan, atau bahkan peniadaan pajak.
2. Pengeluaran Belanja
Instrumen kebijakan fiskal selanjutnya adalah pengeluaran belanja negara, yang dapat disesuaikan sesuai kebutuhan.
Dalam situasi di mana neraca pembayaran negara mengalami defisit, pemerintah bisa mengurangi pengeluaran belanja di sektor-sektor tertentu.
Sebagai contoh, pemerintah dapat menunda pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
3. Obligasi Publik
Instrumen fiskal ketiga adalah penerbitan obligasi atau surat utang yang ditawarkan kepada warga negara.
Berbeda dari utang luar negeri, obligasi publik memiliki tingkat bunga (coupon rate) atau imbalan yang diberikan saat pemerintah mengembalikan pinjaman kepada masyarakat.
4. Alokasi Anggaran
Instrumen fiskal terakhir adalah alokasi anggaran. Untuk mencapai tujuan kebijakan ini dalam jangka waktu tertentu, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengalihkan alokasi anggaran dari satu sektor ke sektor lainnya.
Sebagai contoh, dalam situasi pandemi, pemerintah dapat memberikan prioritas pada alokasi anggaran untuk fasilitas kesehatan.
Contoh Kebijakan Fiskal
Berikut adalah beberapa contoh kebijakan anggaran yang pernah diterapkan di Indonesia berdasarkan kutipan dari Sampoerna University:
1. Amnesti Pajak
Amnesti Pajak Salah satu contoh kebijakan anggaran di Indonesia adalah program amnesti pajak.
Program ini mengizinkan pengurangan atau penghapusan pajak dalam jangka waktu tertentu bagi individu yang mendaftarkan seluruh kekayaannya.
2. Subsidi BBM
Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Kebijakan anggaran lainnya adalah subsidi untuk bahan bakar minyak dan gas.
Tujuan dari kebijakan ini adalah memperlancar mobilitas dan transaksi ekonomi masyarakat dengan memberikan dukungan finansial pada harga bahan bakar.
3. Penetapan HET
Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Contoh lain dari kebijakan anggaran adalah penetapan harga jual maksimum untuk barang tertentu, yang dikenal dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi.
Jenis barang-barang yang termasuk dalam kebijakan HET biasanya adalah obat-obatan dan bahan pokok.
Perbedaan Kebijakan Fiskal dan Moneter
Dikutip dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, perbedaan antara kebijakan fiskal dan moneter dimulai dari aspek pengambilan keputusan.
Kebijakan anggaran melibatkan keputusan dan pengelolaan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, sementara kebijakan moneter berada di bawah wewenang penuh Bank Indonesia.
Selanjutnya, perbedaan mencuat dalam tujuan dari kedua jenis kebijakan tersebut. Kebijakan moneter bertujuan untuk menjaga jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Di sisi lain, tujuan dari kebijakan anggaran adalah mengelola dan menjaga kesejahteraan berbagai sektor yang terlibat dalam peredaran uang, mulai dari konsumen, pekerja, hingga pelaku bisnis.
Secara keseluruhan, kebijakan fiskal adalah landasan penting dalam upaya pemerintah untuk mengelola perekonomian negara demi mencapai stabilitas, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat. Semoga bermanfaat.
Editor: Juni