parboaboa

Kemendikbudristek Bakal Masukkan 193 Ribu Guru Honorer Lolos PPPK di Formasi 2022

Dimas | Pendidikan | 09-05-2022

Tahun ini, Kemendikbudristek akan masukkan guru honorer lolos PPPK yang belum mendapatkan formasi

PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan masukkan 193 ribu guru honorer yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi tahun 2022.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Praptono dalam keterangannya pada Jumat (6/5/2022). Praptono menyebutkan, 193 guru honorer tersebut adalah yang telah lolos seleksi PPPK, namun belum mendapatkan formasi.

"Akan masuk di usulan formasi 2022. Tidak perlu tes lagi. Bisa pakai nilainya," ucap Praptono, Jumat (6/5).

Praptono menjelaskan, alasan guru honorer yang telah lulus PPPK tetapi belum mendapatkan formasi, disebabkan oleh kurangnya usulan formasi dari Pemerintah Daerah (Pemda).  Ia juga mengatakan bahwa ada sejumlah isu yang berkembang pada seleksi PPPK sebelumnya, yakni tentang masalah gaji PPPK yang membuat banyak pemda ragu untuk mengusulkan lebih banyak formasi.

Menanggapi isu tersebut, pihak Kemendikbudristek telah menegaskan bahwa gaji para guru PPPK akan dibiayai langsung oleh pemerintah pusat dan tidak akan mengganggu keuangan daerah.

Untuk itu, dikatakan Praptono, pemda bisa memaksimalkan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan guru lewat jalur PPPK.

"Formasi harus diusulkan oleh pemda. Sudah ada koordinasi dengan pemda terkait usulan formasi," papar Praptono.

Sebagai Informasi, Kemendikbudristek akan kembali membuka seleksi guru PPPK untuk tahun 2022. Dengan jumlah formasi yang disediakan oleh Kemendikbudristek sebanyak 758.018 formasi.

"Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin. Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik,” ujar Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam Rapat Panja Komisi X DPR RI, Senin 11 April 2022.

Editor : -

Tag : #kemendikbudristek    #guru pppk    #pendidikan    #guru honorer    #pemerintah daerah   

BACA JUGA

BERITA TERBARU