parboaboa

Kemenko Polhukam: Ada 1.083 Aduan Tambang Ilegal, Tapi Hanya 254 Diproses

Sondang | Nasional | 25-03-2023

Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengungkapkan bahwa banyak laporan mengenai tambang ilegal yang masih belum diproses oleh lembaga yang berwenang. (Foto: Dok Freeport Indonesia)

PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengungkapkan bahwa banyak laporan mengenai tambang ilegal yang masih belum diproses oleh lembaga yang berwenang.

Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polhukam Brigjen Asep Jenal Ahmadi menjelaskan bahwa pada tahun 2022, pihaknya menerima total 1.083 laporan dari masyarakat terkait tambang ilegal.

Laporan-laporan tersebut kemudian diserahkan kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Namun, menurut Asep, hanya 264 pengaduan yang dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga tersebut dari banyaknya laporan yang diterima oleh Kemenko Polhukam.

"Sebenarnya, tindak lanjut dari pengaduan yang kami terima ini tergantung dari kementerian dan lembaga teknis. Karena mereka yang bisa menindaklanjutinya, sementara kami di Kemenko Polhukam memiliki tugas dan fungsi melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian," ujarnya dalam acara Sarasehan, dikutip Sabtu (25/3/2023).

Menko Polhukam Mahfud MD juga menyoroti belum optimalnya penegakan hukum oleh instansi terkait di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Menurutnya, kegiatan pertambangan yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dapat berdampak pada stabilitas nasional di bidang Polhukam.

"Berpotensi menghambat optimalisasi pengelolaan sumber daya alam di dalam negeri, sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan tidak dapat tercapai dan ketahanan Indonesia terhadap resesi global tahun 2023 menjadi menurun," tegasnya.

Untuk itu, Mahfud mengaku akan memerintahkan seluruh stakeholder terkait untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam meningkatkan hilirisasi dan industrialisasi untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

"Penanganan pertambangan secara umum oleh pemerintah merupakan langkah konkret yang harus dilakukan, sehingga hal ini akan menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi kepada pemerintah, sebagai pondasi penting keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.

Editor : Sondang

Tag : #Tambang Ilegal    #Kemenko Polhukam    #Nasional    #Mahfud MD   

BACA JUGA

BERITA TERBARU