Minggu, 28 Mei 2023•Nasional•Sondang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menertibkan sebanyak sembilan kapal ikan Indonesia (KII) yang diduga melakukan pelanggaran ketentuan perizinan berusaha di perairan Batam, Belawan, dan Makassar. (Foto: KKP)




Nasional

Nasional

Nasional

Nasional

Nasional

Nasional

Nasional

Nasional

Nasional

Nasional

Nasional

Nasional