Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah
mengambil langkah-langkah untuk merespons dugaan kebocoran data pribadi
pengguna aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC).
"Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut,
Kementerian Kominfo bersama dengan pihak-pihak terkait akan melanjutkan
investigasi lebih mendalam terhadap dugaan insiden kebocoran data pribadi pada
aplikasi eHAC," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi.
“Kemarin, 31 Agustus 2021 Kementerian Kominfo telah melakukan
pertemuan dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
untuk merespons dugaan kebocoran data pribadi tersebut,” kata Dedy.
Adapun, saat ini Kominfo dan BSSN telah menyampaikan beberapa
poin untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian Kesehatan, terutama terkait dengan
keamanan sistem elektronik, pencegahan insiden yang lebih besar, tanggung jawab
hukum, dan kepatuhan terhadap aturan pelindungan data pribadi.
Kominfo mengimbau seluruh pengelola dan wali data untuk
menjaga dtaa pribadi masyarakat secara serius, baik dalam hal teknologi, tata
kelola, maupun sumber daya manusia.
Data pengguna aplikasi perjalanan selama masa pandemi milik
Kementrian Kesehatan tersebut diduga bocor antara lain berpa hasil tes COVID-19
dan riwayat perjalanan, berdasarkan laporan VPN Mentor dalam penelitian “Indonesian
COVID-19 Apps Leaks Private Data From Over 1 Million People”.
Laporan tersebut menduga kebocoran data ada 1,4 juta dari
sekitar 1,3 juta pengguna.
Kementrian Kesehatan menyatakan, berdasarkan hasil
penelusuran sementara, dugaan kebocoran data terjadi pada aplikasi eHAC lama,
yang sudah nonaktif sejak 2 Juli lalu.
Kini aplikasi eHAC sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi
dan Pemerintah memastikan eHAC lama sudah tidak terhubung dengan aplikasi
PeduliLindungi.
Kominfo juga membuka aduan masyarakat mengenai pelanggaran
perlindungan data pribadi melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika,
pada email pengendalianaptika@kominfo.go.id.