parboaboa

Komisi VIII DPR RI Upayakan Tekan Biaya Haji Dibawah Rp 50 Juta

Maesa | Nasional | 14-02-2023

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat mengikuti Rapat Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta Selatan, Selasa (14/02/2023). (Foto: Dok. DPR RI/Jaka)

PABOABOA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya sedang berupaya menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di bawah Rp50 juta.

Menurut Ace, hal ini dilakukan dengan cara menyisir dan mengefisiensikan beberapa komponen pembiayaan untuk dalam negeri maupun luar negeri hingga ke level minimal.

”Hari ini kita menelisik tentang beberapa komponen pembiayaan untuk dalam negeri maupun luar negeri yang bisa kita efisiensikan pada level yang paling minimal namun tanpa mengurangi peningkatan pelayanan kepada jamaah,” kata Ace Hasan dalam keterangannya usai rapat di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Selasa (14/02/2023).

Selain memastikan penurunan biaya pada level paling efisien, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan pihaknya sedang merancang kebijakan agar jamaah haji tidak merasa terbebani dengan adanya kenaikan yang begitu sangat tinggi.

”Tentu kami juga masih berjuang agar jemaah haji yang sudah melakukan pembayaran lunas tunda yang seharusnya mereka berangkat tahun 2020, dan mereka telah melunasi tapi karena ada pembatasan kuota dan pembatasan usia mereka tidak perlu lagi menambah biaya pelunasan haji. Ini yang terus kita lakukan sehingga mudah-mudahan hasilnya menggembirakan buat calon tamu-tamu Allah diangkat berangkat tahun ini,” jelasnya.

Tambahan informasi, rapat efisiensi biaya haji ini dilakukan Komisi VIII bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Dirut PT. Garuda Indonesia, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, serta Dirut PT Saudia Airlines.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut bahwa Biaya Perjalanan Haji (Bipih) akan mengalami kenaikan sebesar Rp69 juta pada tahun 2023.

Ia mengatakan jika usulan tersebut telah melalui pertimbangan yang memenuhi prinsip keadilan.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/01/2023).

Editor : Maesa

Tag : #komisi viii dpr    #biaya haji    #nasional    #bipih    #jamaah    #pemerintah    #menag    #kenaikan biaya haji   

BACA JUGA

BERITA TERBARU