rini | Hukum | 07-08-2021
PARBOABOA, Medan - Sebanyak empat orang komplotan pencuri sepeda yang sering beraksi di Medan diamankan Tim Polrestabes Medan. Kaki keempat pelaku ditembak petugas, karena mencoba melarikan diri saat penangkapan.
"Keempat pelaku yang diamankan itu masing-masing AM,
K, DHS dan RP," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Jumat
(6/8).
Penangkapan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari
beberapa masyarakat yang kehilangan kendaraan.
"Salah satunya, komplotan ini beraksi di Jalan Pukat
II. Korban yang istirahat memarkir sepeda motor di teras rumah dibawa kabur
komplotan ini," kata Riko Sunarko, Jumat (6/8/2021).
Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan
penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan sejumlah rekaman CCTV, identitas
komplotan ini akhirnya terungkap hingga petugas melakukan pengejaran.
Dari penyelidikan itu, tim Satreskrim Polrestabes Medan
mendapatkan informasi bahwa tersangka K berada di sebuah rumah di Jalan Kapten Muslim,
Medan pada Rabu (14/7).
Mendapatkan informasi itu, petugas langsung menuju ke
lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap
tersangka AM, DHS dan RP di kawasan Binjai.
"Dari pengakuan mereka melakukan aksi pencurian sudah
21 kali. Hingga kini, masih kita lakukan pengembangan lagi. Untuk hasil
pencurian, para pelaku mengaku menjual ke luar kota yakni Siantar,"
katanya.
Selain keempat tersangka, petugas juga mengamankan barang
bukti satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, satu unit Honda Beat, satu helm
Bogo. Satu set kunci L, satu buah obeng, dua buah tang dan rekaman CCTV atas
aksi para pelaku.
Keempat pelaku dikenakan dengan Pasal 363 ayat 2 dari
KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor : -
Tag : #kriminal #hukum