parboaboa

15 Kontraktor Gugat Bupati Simalungun Ke Pengadilan

Madika | Daerah | 08-06-2022

Sarles Gultom SH, Pengacara Penggugat (dok. Tribune Medan)

PARBOABOA- Sejumlah perusahaan rekanan kontraktor menggugat Bupati Simalungun ke Pengadilan Negeri (PN) Simalungun dengan nilai gugatan mencapai 7,3 miliar. Gugatan yang dilayangkan berkenaan dengan masalah pembayaran proyek kamar mandi sekolah yang mereka kerjakan di masa pandemi Covid-19 pada April tahun 2021.

Para kontraktor juga menggugat Kepala dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBD Simalungun. Mereka menuntut tanggung jawab proyek di era Bupati JR Saragih, agar bisa ditunaikan oleh Bupati Simalungun saat ini, Radiapoh Hasiholan Sinaga.

Hal tersebut disampaikan Sarles Gultom SH, Selaku kuasa hukum penggugat, Rabu (08/06/22). Sarles menyampaikan bahwa pihaknya berharap Bupati Simalungun memiliki itikad baik untuk segera membayarkan hak para rekanan.

“Kita mewakili 15 kontraktor, di mana materinya terkait wanprestasi yakni hak mereka tidak dibayarkan oleh Pemkab Simalungun. Komunikasi dengan pihak Pemkab Simalungun juga terhenti, sehingga tidak mendapat tanggapan bahwasannya mereka tidak mengabulkan permohonan yang kita ajukan tersebut.” Ujar Sarles.

Lebih lanjut Sarles menjelaskan, tidak ada alasan bagi Pemkab Simalungun untuk menolak melakukan pembayaran. Sebab dasar hukum berupa kontrak sudah jelas bahwa proyek ini dikerjakan di massa Pandemi Covid-19. Mereka juga menyayangkan tidak adanya tim hukum Pemkab yang hadir melengkapi PPK BPBD Simalungun, hanya Bryan Simorangkir yang hadir memenuhi sidang.

“Ini masalah kekurangan pemahaman dia mewakili PPK untuk hadir di Persidangan. Seharusnya dia menunjukkan surat tugas, apakah dari tergugat I, tergugat II, dan III.” Pungkasnya.

Sarles berharap dalam tahap mediasi pihaknya segera mendapatkan jawaban yang baik dari Pemkab Simalungun untuk memperbaiki hubungan dengan para kontraktor dan membayar proyek yang telah mereka selesaikan.

Di sisi lain, Bryan Simorangkir menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian Hukum Sekretariat Daerah Simalungun agar kedepannya dapat hadir dalam agenda sidang.

“Nanti saya lengkapi surat kuasanya, kemudian akan di koordinasi dengan Kabag Hukum ya.” Ujar Bryan Simorangkir.

Editor : -

Tag : #wanprestasi    #pemkab simalungun    #daerah    #bupati simalungun    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU