parboaboa

Kontroversi Rangkap Jabatan, Rektor UI Ari Kuncoro Ahirnya Mundur dari Posisi Wakil Komisaris Utama

maraden | Hukum | 22-07-2021

Ari Kuncoro Rektor UI yang kotroversial terkait jabatan rangkap sebagai Rektor UI dan wakil komisaris BRI.

PARBOABOA, Jakarta – Beberapa waktu akhir akhir ini publik dihebohkan dengan rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro yang kontroversial. Akhirnya rektor UI itu mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kementerian BUMN menyatakan telah menerima permohonan pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI.

BRI mengumumkan pengunduran diri dari Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris BRI terungkap berkat keterbukaan informasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) di situs web bursa efek pada tanggal 22 Juli 2021.

Sebelumnya, Ari Kuncoro ramai di diberitakan media karena memiliki jabatan rangkap usai Presiden Joko Widodo mengubah Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) mengenai aturan rangkap jabatan rektor dan wakil rektor. Beberapa pihak menganggap PP tersebut sebagai bentuk 'pembelaan' Jokowi terhadap Ari Kuncoro.

Rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro yang kontoversial itu pun kini menemui ujungnya. Ari Kuncoro resmi mengundurkan diri dari posisi Wakil Komisaris Utama BRI.

BRI mengumumkan pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Komisaris, pada Kamis (22/7/2021. Dengan pengunduran diri Ari Kuncoro, bank plat merrah itu menegaskan komitmennya untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik tidak berpihak.

Berikut pernyataan resmi BRI selengkapnya:

Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan. Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.

Perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan. Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.

Keterbukaan informasi terkait hal tersebut dapat diakses pada situsresmi  web bursa efek dan perseroan yang diupdate per tanggal 22 Juli 2021.

Editor : -

Tag : #viral    #tokoh    #politik    #hukum    #metropolitan    #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU