Rabu, 31 Mei 2023•Hukum•Sondang
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe telah didakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan suap dan gratifikasi dengan total senilai Rp46,8 miliar. (Foto: Parboaboa)
Budaya
Sosial
Kebijakan Publik
Politik
Nasional
Editorial
Hukum