parboaboa

KPK Minta MA Rutin Rotasi Pegawai

Maharani | Metropolitan | 23-09-2022

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: harianinhuaonline.com)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati serta sejumlah pegawai di Mahkamah Agung (MA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara.

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, KPK meminta agar MA melakukan upaya rotasi rutin terhadap para pegawai. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di ruangan konferensi pers Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/09/2022).

Alexander Marwata awalnya berbicara soal dugaan suap yang menjerat Sudrajad Dimyati, yang turut diduga melibatkan pegawai di Kepaniteraan MA.

Menurutnya, hal tersebut dipicu karena para pegawai sudah lama bekerja di lingkungan tersebut dan mengetahui seluk beluk cara pengurusan perkara dengan para pengacara.

“Barangkali ada baiknya kalau ada rotasi mutasi di pegawai-pegawai yang sudah lama berada di MA. Bisa jadi, karena mereka sudah lama, mereka sudah begitu mengenal modus-modus atau mengenal pengacara-pengacara. Ini harus diputus mata rantai itu dengan rotasi dan mutasi pegawai secara rutin, mungkin dua atau tiga tahun, sehingga dia tidak sempat membangun jaringan di dalam,” kata Alexander.

Alexander juga menyebut bahwa tidak hanya hakim saja yang di rotasi, tetapi juga harus dilakukan terhadap panitera untuk menghindari terjadinya disklaimer dalam internal MA.

“Jadi jangan hakim saja, jadi termasuk panitera. Karena umunya pengacara itu lewat panitera kedekatannya dari beberapa kasus yang ditangani KPK,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Jakarta dan Semarang pada, Kamis (22/09/2022). Kemudian KPK melakukan gelar perkara. Setelah itu, KPK mengumumkan 10 orang sebagai tersangka, termasuk Dimyati.

Editor : -

Tag : #kpk    #ma    #nasional    #mahkamah agung    #sudrajad dimyati    #hakim agung    #suap pengurusan perkara    #   

BACA JUGA

BERITA TERBARU