parboaboa

KPK Pastikan akan Kembali Layangkan Surat Pemanggilan Terhadap Lukas Enembe

Adinda Dewi | Politik | 20-09-2022

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka (Foto : Tangkapan layar facebook)

 

PARBOABOA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melayangkan surat pemanggilan untuk penyelidikan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, setelah sebelumnya yang bersangkutan mangkir karena alasan sakit.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menghimbau agar Lukas memenuhi panggilan, agar penyelidikan kasus ini dapat segera diselesaikan.

"Kami berharap para pihak yang dipanggil oleh KPK, baik itu sebagai saksi maupun tersangka untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK dan dapat menyampaikan apa yang diketahuinya di hadapan tim penyidik KPK," ujar Ali dalam keterangan video, Selasa (20/9/2022).

Namun, Ali belum membeberkan tanggal pemanggilan kembali Gubernur Papua ini.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 5 september 202, karena diduga menerima gratifikasi senilai Rp1 miliar terkait proyek di Papua.

Surat pemanggilan untuk proses penyelidikan telah dilayangkan KPK pada Senin, (12/9/2022) lalu, namun Gubernur Papua tersebut mangkir dengan alasan dirinya sedang sakit.

Namun belakangan beredar kabar jika Lukas Enembe tak hanya terlibat dalam kasus penerimaan gratifikasi saja. Namun dia juga dicurigai terlibat dalam judi online.

Hal ini diketahui dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

PPATK menduga, Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di dua negara dengan transaksi keuangan yang sangat fantastis.

Editor : -

Tag : #Lukas enembe    #gubernur papua    #kpk    #tersangka kasus korupsi    #terlibat judi online   

BACA JUGA

BERITA TERBARU