parboaboa

KPK Sebut Pegawai Kemenko Polhukam Belum 100 Persen Lapor LHKPN

Sondang | Nasional | 14-04-2023

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyebut bahwa terdapat beberapa kementerian yang belum 100 persen melaporkan harta kekayaan (LHKPN). (Foto: Tangkapan layar Youtube KPK)

PARBOABOA, Jakarta - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menyebut bahwa terdapat beberapa kementerian yang belum 100 persen melaporkan harta kekayaan (LHKPN). Salah satunya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

"Yang paling rendah Kementerian Luar Negeri, (Kemenko) Polhukam, (Kementerian) Pertahanan, Kemenpora, Kemendikbud, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Investasi," ujarnya dalam konferensi pers terkait kegiatan klarifikasi dan update kepatuhan LHKPN, Jumat (14/4/2023).

Selain itu, terdapat empat kementerian lainnya yang belum 100 persen tetapi sudah mencapai angka 99,8 persen. Pahala menduga, hal itu terjadi lantaran sikap acuh pensiunan di kementerian tersebut.

"Kita duga ada satu orang pensiunannya. Dia kan kalau pensiun harusnya ngisi LHKPN terakhir. Biasanya orang dah pensiun udah, selesai aja dia pergi. Akibatnya ngegantung jadi 99 koma sekian gitu," tutur Pahala.

"Nah, itu kita anggap udahlah gitu ya," tambahnya.

Beralih ke sektor non lembaga, kata Pahala, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduduki peringkat terendah dalam melaporkan LHKPN.

"Lantas ada TVRI dan sepuluh lembaga yang berikutnya paling ujung bawah nih Kantor Staf Presiden (KSP)," jelasnya.

Tak hanya itu, masih terdapat 10 Badan Usaha Milik Negara yang belum menunjukkan kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN.

"Jadi kalau di agregasi, BUMN-nya udah 99,4 persen. Tapi 10 BUMN ini masih ada yang 37 persen, 38 persen," ujarnya.

Sementara itu, dari sektor aparat penegak hukum, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga disebut belum 100 persen.

"Dari KPK 100 persen, Polri 95 persen, berikutnya Kejaksaan lebih baik dikit, 95,53 persen dan Makhkamah Agung di pengadilan semua 98,62 persen," sebut Pahala.

Kemudian di bagian legislatif pusat, ada Majelis Permusyawaratan Rakyat yang masih di bawah rata-rata, yakni hanya 60 persen. Lalu Dewan Perwakilan Rakyat 70 persen dan Dewan Perwakilan Daerah 99,12 Persen.

“Jadi DPD yang paling baik,” katanya.

Editor : Sondang

Tag : #LHKPN    #KPK    #Nasional    #Kemenko Polhukam    #Kemenlu    #Kemenpora    #Kemendikbud   

BACA JUGA

BERITA TERBARU