parboaboa

KPK Temukan Bukti Baru Kasus Dugaan Suap Pemkab Mamberamo Tengah, Papua

Sari | Nasional | 08-07-2022

Kantor KPK (Suara.com)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru dari kasus dugaan suap dan gratifikasi berbagai proyek Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, bukti ini ditemukan setelah KPK melakukan penggeledahan di sejumlah apartemen dan rumah milik pihak yang diduga ada dalam lingkaran perkara.

"Penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, wilayah Jakarta Pusat dan Kabupaten Sleman, DIY," kata Ali, Kamis (7/7/2022).

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan dokumen transaksi aliran dugaan suap dan gratifikasi.

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti untuk menguatkan unsur dugaan perbuatan pidana korupsi dimaksud, di antaranya berupa dokumen transaksi aliran sejumlah uang yang diduga diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara," ujarnya.

Ali mengungkapkan, bukti yang ditemukan telah disita KPK. Selanjutnya penyidik akan mengkonfirmasi temuan untuk menetapkan saksi hingga tersangka.

"Analisa hingga penyitaan sudah dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi lagi pada berbagai pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk pada para Tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, KPK sudah mengusut dugaan suap dan gratifikasi proyek Pemkab Mamberamo Tengah , Papua.

"Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua," kata Ali. 

Namun, Ali belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang akan terjerat dan bagaimana konstruksi perkara tersebut.

"Sebagaimana yang telah KPK lakukan untuk berbagai perkara, terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi perkara, dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," ujarnya.

Editor : -

Tag : #kpk    #kasus suap     #nasional    #pemkab mambaremo tengah    #temuan bukti baru    #penggeledahan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU