PARBOABOA, Jakarta - Isu Penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) DPR, DPRD, dan Presiden 2024 akan diundur sampai 2027 dibantah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam rilis resmi di laman website kpu.go.id pada Selasa (17/8/2021), KPU menegaskan
pelaksanaan pemilu akan tetap berjalan pada 2024, seperti yang sudah
diwacanakan.
"Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU dalam
menyelengarakan Pemilu dan Pemilihan taat dan patuh pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini Pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7
Tahun 2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang pada prinsipnya
mengatur bahwa Pemilu dan Pemilihan serentak nasional akan diselenggarakan pada
tahun 2024," tulis KPU RI di laman resmi.
Bahkan, tanggal pelaksanaan Pemilu dan
Pilkada pada tahun 2024 mendatang sudah ditetapkan.
"Pada prosesnya juga telah dilaksanakan koordinasi
dalam bentuk Tim Kerja bersama yang terdiri dari DPR, Kemendagri, KPU, Bawaslu
dan DKPP. Kesepakatan Tim Kerja Bersama bahwa Pemilu dan Pemilihan tetap
diselenggarakan pada tahun 2024 sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10
Tahun 2016. Pemilu direncanakan pada tanggal 21 Februari 2024 dan Pemilihan
Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024," tutup rilis tersebut.
Macam-macam latar belakang rumor yang menyebut Pemilu harus
diundur sampai 2024. Ada yang menyebut sebagai upaya memperpanjang masa jabatan
presiden, DPR, DPD, dan DPRD.
Ada juga yang menyebut kaitannya dengan ketidaksiapan
penyelenggara dalam menyiapkan pemilihan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi isu ini
kemudian menegaskan, aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu tidak mengatur
pelaksanaan Pemilu digelar tahun 2027.
Ia pun menyebut isu tersebut tidak mungkin terlaksana
karena tidak adanya aturan yang menaunginya.
"Sehingga kita fokus saja persiapan-persiapan dan
tahapan-tahapan yang mungkin akan segera disampaikan oleh KPU," kata Dasco
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Dia pun meminta
masyarakat tidak 'menelan mentah' informasi begitu saja yang bisa merusak fokus
penanganan pandemi.