Rabu, 27 Sep 2023•Daerah•Ilham Pradilla

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis dua terdakwa kurir narkotika jenis ganja dan sabu dengan hukuman seumur hidup, Selasa (26/9/2023). (Foto: Ilham Pradilla)




Daerah

Daerah

Daerah

Daerah

Daerah

Daerah

Daerah

Daerah