parboaboa

Laboratorium Ekstasi Beroperasi di Rumah Kontrakan Padat Penduduk Jakarta Pusat

M Prasetyo | Metropolitan | 07-02-2023

Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar kitchen lab narkoba jaringan Johar Baru, dalam rumah kontrakan petak para tersangka membuat sebuah mini pabrik ekatasi oplosan. (PARBOABOA/Pras)

PARBOABOA, Jakarta - Berada di kawasan pemukiman padat penduduk Kampung Rawa Johar Baru Jakarta Pusat, sebuah laboratorium (kitchen lab) ekstasi beroperasi. Aktivitas ilegal itupun dibongkar Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Selasa (07/02/2023).

Kepala Sub Direktorat (Kabsudit) 1 Mabes Polri, AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, tersangka sudah diamankan dari lokasi penggereberakan beserta barang bukti 140 butir pil ekstasi dan 349 gram serbuk ekstaksi.

"Tersangkanya SP, dari keterangannya kami langsung menuju ke rumahnya yang menjadi lokasi kitchen lab jaringan ini. Melalui tempat kejadian perkara (TKP) kita berhasil menemukan barang bukti lain yaitu 349 gram serbuk ekstasi," kata Calvin saat gelar perkara di konferensi pers.

Calvin mengungkapkan, jika operasi penggerebekan kali ini berbeda dengan laboratorium pembuatan narkotika (kitchen lab) jenis sabu yang diungkap beberapa waktu lalu di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).

"Di sini daerah slum area yang memang sulit terpantau dan padat penduduk," kata Jayadi.

Calvin menjelaskan, kondisi jalan di TKP hanya selebar bahu orang dewasa, untuk menjangkau kitchen lab harus menyebrangi selokan besar dengan papan kayu. Lokasi merupakan rumah kontrakan petak dua lantai bangunan kayu dengan atap seng yang sudah berkarat dan pengap.

Calvin menyebut, ada empat orang tersangka yang ditangkap selain SP, yakni RM (46), MN (34), dan MR (30). Dua di antara pelaku ialah narapidana (napi).

Diapun menyebut, SP (43) berperan sebagai peracik pil  dan membuat kemasan untuk siap dijual, lalu RM (46) narapidana sekaligus otak dan pengendali. Lainnya MN (34) juga narapidana yang berperan pengendali.

"Dan terakhir MR (30) tugasnya sebagai penampung barang jadi dan sekaligus kurir pil ekstasi," terang Jayadi.

Editor : RW

Tag : #pabrik ekstasi    #narkoba    #metropolitan    #bareskrim polri   

BACA JUGA

BERITA TERBARU