parboaboa

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pendukung Ricuh di Polda Papua

Rini | Hiburan | 10-01-2023

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajaran Polda Papua menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/01/2023). (Foto: Antara News)

PARBOABOA, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajaran Polda Papua menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/01/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima Parboaboa, Gubernur Papua ini diamankan di sebuah rumah makan pada pukul 12.30 WIT, dia kemudian dibawa ke Mako Sat Brimob Polda Papua.

Terkini, dikabarkan Lukas telah diterbangkan dari Bandara Sentani ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Lukas ini kemudian membuat para pendukungnya yang tidak terima dengan tindakan KPK melakukan aksi penyerangan dengan melempar batu ke personil Satbrimob Polda Papua yang sedang bersiaga.

Untuk meredakan aksi, petugas keamanan sempat mengeluarkan tembakan peringatan, sehingga kini situasi kembali terkendali. Dua orang massa yang terlibat juga diamankan oleh personel Polda Papua.

“Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan,” kata Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri, Selasa (10/01/2023).

Adapun Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Sebelumnya dirinya berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dilakukan KPK dengan alasan sakit.

Editor : -

Tag : #lukas enembe    #kpk    #hukum    #lukas enembe ditangkap    #gubernur papua   

BACA JUGA

BERITA TERBARU