Mahfud MD: Pimpinan ASEAN akan Adopsi Deklarasi Pemberantasan Perdagangan Manusia

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada ASEAN Political Security Community Council Meeting (APSC) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (9/5/2023). (Foto: Instagram/@mohmahfud)

PARBOABOA, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan jika para pimpinan ASEAN akan mengadopsi deklarasi pemberantasan perdagangan manusia.

Adapun rencana tersebut telah disepakati oleh seluruh pihak terkait dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 9 Mei 2023.

Dilansir dari aseanpedia (infopublik.id), deklarasi pemberantasan perdagangan manusia (Declaration on Combatting Trafficking in Persons Caused by Abuse of Technology) ini diduga akibat penyalahgunaan teknologi.

Menko Polhukam menyebut bahwa deklarasi itu akan mengedepankan upaya pendekatan yang menyeluruh atas kasus tersebut.

Ia menerangkan jika pendekatan itu akan dimulai dari upaya pencegahan, perlindungan terhadap korban, serta meningkatkan kolaborasi dalam memerangi perdagangan manusia akibat penyalahgunaan teknologi.

Pernyataan itu Mahfud sampaikan dalam konferensi pers pada pertemuan ASEAN Political, Security, Community Council (ASPC) di Labuan Bajo.

“Para pemimpin kita esok akan mengadopsi Declaration on Combatting Trafficking-in- Persons Caused by Abuse of Technology,” kata Mahfud MD, Selasa.

Menko Polhukam menilai bahwa untuk memperkuat rencana deklarasi itu, negara-negara di ASEAN harus membuat kemajuan kerja sama dalam negosiasi perjanjian ekstradisi Asia Tenggara.

Sebab, menurutnya, dari perjanjian ini nantinya akan menjadi peraturan yang dapat melindungi ASEAN dari kejahatan perdagangan manusia yang belakangan tengah marak terjadi.

“Perjanjian itu akan melindungi kawasan kita agar tidak menjadi surga bagi para penjahat, dan memperkuat ASEAN sebagai komunitas yang berlandaskan aturan,” ucapnya.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS