parboaboa

Mahfud MD Sebut Intelejen Banyak Temukan TPPU di Papua

Maesa | Nasional | 11-03-2023

Menko Polhukam, Mahfud MD saat menjadi Keynote Speaker pada Town Hall Meeting Kemenko Polhukam di UGM Yogyakarta, Rabu (08/03/2023). (Foto: Dok. Kemenko Polhukam)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut jika banyak tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Papua yang ditemukan oleh pihak intelejen.

"Papua itu kan sudah lama saya bilang itu banyak korupsinya tapi temuannya baru intelijen. Tidak berani ditindak. Terus ayo kita anu, ketemu juga akhirnya bisa diambil yang Papua itu. Itu kan banyak pencucian uangnya juga," kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (11/03/2023).

Oleh karena itu, Mahfud mengiginkan agar pemerintah menegakkan UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Pasalnya, tak hanya di Papua dan Kementerian Keuangan, tindak pencucian uang juga terjadi di berbagai instansi negara.

"Saya mungkin dapat uang jasa, taruhlah gratifikasi mungkin kecil-kecilan sehingga bisa dianggap wah wajar itu tidak perlu ini begitu, tetapi yang disetor ke keluarganya, ke perusahaannya, ke anaknya. Itu menurut ilmu intelijen keuangan itu harus diperiksa dan itu ada UU-nya," tuturnya.

"Selalu, kalau kita rapat PPATK itu masalahnya, 'pak, tunjukkan dulu korupsi asalnya, pidana asalnya yaitu korupsi baru'. Tapi sesudah ketemu korupsinya, tindak pidananya tidak dilanjutkan tuh. Dan sekali lagi ini urusan aparat penegak hukum, pengadilan, Polisi, Jaksa, KPK. Itu nanti ke sana arahnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Menko Polhukam kemudian mengingatkan kepada jajaran kementerian untuk tidak merasa paling tersembunyi atau tidak ketahuan. Sebab, pemerintah sebenarnya memiliki data terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh berbagai kementerian.

"Dan saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain, kita juga punya data yang banyak tentang ini. Jangan merasa anda sudah wajar begitu, tetapi ini ada semua uang-uang yang dengan orang-orang dekat anda, dengan perusahaan anda, dan seterusnya, itu diketahui kalau mau dilacak," pungkasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada transaksi janggal senilai Rp300 Triliun di tubuh Kementerian Keuangan yang terindikasi sebagai TPPU.

“Transaksi itu terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/03/2023).

“Jadi, tidak benar itu isu berkembang di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp300 triliun, yang ada pencucian uang,” lanjutnya.

Editor : Maesa

Tag : #transaksi janggal    #pencucian uang    #nasional    #mahfud md    #kemenkeu    #papua    #temuan intelejen   

BACA JUGA

BERITA TERBARU