parboaboa

Memperingati Hari Rabies Sedunia, Kemenkes: 8 Provinsi di Indonesia Bebas Rabies Gigitan Anjing Liar

Anna Aritonang | Nasional | 29-09-2022

Hari Rabies Sedunia (Foto: halodoc.com)

PARBOABOA, Jakarta - Memperingati Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) yang jatuh pada hari Rabu tanggal 28 September 2022, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasikan ada 8 provinsi di Indonesia yang dinyatakan bebas dari penyakit rabies gigitan anjing liar.

“Di Indonesia sekitar 26 provinsi masih ada rabies. Hanya delapan yang bebas, hal ini menjadi penting bagi kita,” kata juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/09/2022).

Syahril menekankan bila rabies masih menjadi salah satu ancaman bagi kesehatan manusia di Indonesia. Sebab rabies atau penyakit yang dikenal dengan anjing gila sudah berada di tengah masyarakat dalam waktu yang lama.

Berdasarkan data Kemenkes melalui laman resminya kemkes.go.id, sampai dengan tanggal 28 September 2022. Dari 34 provinsi di Indonesia. 8 provinsi yang dinyatakan bebas dari rabies adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Adapun 26 provinsi lainnya masih dikategorikan masuk endemik rabies. Luasnya persebaran rabies ini menjadi momok besar bagi Indonesia karena dampak yang ditimbulkan bisa berupa dampak klinis hingga kematian dalam jumlah yang tinggi akibat gigitan anjing, kucing maupun kera liar.

Badan kesehatan dunia World Health Organization (WHO) juga sudah memperingatkan bila penanganan rabies tidak bisa berfokus pada masalah zoonosis atau penyakit yang berasal dari hewan saja.

Namun juga harus mencakup bagaimana pencegahan yang terkait kesehatan manusia beserta lingkungan tempat tinggalnya dari hulu ke hilir, dengan melibatkan semua warga negara.

“Artinya penanganan penanggulangan rabies ini tidak bisa ditangani oleh sisi kesehatan manusia saja. Tapi harus berkolaborasi dengan dan dari sisi hewannya karena ini zoonosis dan ada lingkungan. Maka disebut dengan one health,” ujarnya.

Syahril menekankan bahwa Kemenkes tidak bisa bekerja sendiri, tanpa adanya bantuan dari masyarakat. Diharapkan dengan adanya pengalaman pandemi Covid-19, semua pihak siap berkolaborasi, berkoordinasi dalam mewujudkan eliminasi rabies global 2030.

“Pengalaman Covid-19 ini membuat kita memiliki komitmen bahwa dengan suatu penyakit, itu harus berkolaborasi semua stakeholder, semua sisi yang mempunyai kepentingan ini agar kita menjaga negara ini bebas dalam hal kesehatan, kemudian perekonomian, sosial dan seluruhnya,” ucapnya.

Editor : -

Tag : #kemenkes    #rabies    #nasional    #hari rabies sedunia    #who    #zoonosis   

BACA JUGA

BERITA TERBARU