PARBOABOA, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi mengubah pola jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Menurutnya, tes mata pelajaran (mapel) dalam seleksi masuk PTN telah menciptakan diskriminasi di lingkungan sekolah. Diskriminasi itu khususnya terjadi pada peserta didik yang tak mampu mengikuti bimbingan belajar (bimbel) karena faktor ekonomi.
"Salah satu dampaknya adalah bagi peserta didik yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai anaknya untuk bimbel. Sehingga tes mata pelajaran ini punya dampak diskriminatif yang sangat besar," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi X di Gedung DPR RI, Kamis (8/9/2022).
Nadiem meyakini keputusannya untuk menghapus mapel dalam tes masuk PTN bisa membawa perubahan lebih baik yang cukup signifikan bagi sistem pendidikan di Indonesia.
Ia juga mengklaim bahwa kebijakan ini akan membuat tanaga pendidik lebih fokus dan tidak mengalami demotivasi ketika mengajar peserta didik.
"Seleksi masuk PTN semestinya tidak menurunkan kualitas pembelajaran pendidikan menengah, dan perlu lebih inklusif dan adil untuk peserta didik dari keluarga yang kurang mampu," katanya.
Selanjutnya, kata Nadiem, pihaknya telah merancang kebijakan baru yakni menetapkan jalur masuk PTN lewat tiga skema, yakni berdasarkan prestasi, tes skolastik, dan tes mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Pertama, seleksi berdasarkan prestasi akan menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Lewat jalur ini, calon mahasiswa sebelumnya dipisahkan berdasarkan jurusan di sekolah menengah. Jalur prestasi kini hanya akan menyeleksi 50 persen nilai rata-rata rapor dan sisanya diukur dari komponen minat dan bakat.
Kedua, seleksi tes skolastik akan menguji kemampuan kognitif, literasi Bahasa Indonesia, penalaran matematika, dan Bahasa Inggris. Bentuk tes yang dilakukan juga berbeda dengan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) yang selama ini dilakukan.
Ketiga, untuk jalur tes mandiri yang dilakukan oleh masing-masing PTN, Nadiem memastikan bahwa pemerintah akan mengatur agar seleksi dilakukan secara transparan. PTN juga harus melakukan beberapa hal sebelum dan sesudah seleksi mandiri.
"Karena itu kita mengambil keputusan yang sangat berani tapi sangat logis," ucap Nadiem.