parboaboa

Mengenang Tragedi Bintaro 19 Oktober 1987

Maraden | Nasional | 19-10-2021

Peristiwa Tragedi Bintaro 19 Oktober 1987.

PARBOABOA – Tanggal 19 Oktober 34 tahun silam terjadi kecelakan kereta api paling tragis sepanjang sejarah transportasi Indonesia. Peristiwa itu terjadi tanggal 19 Oktober 1987, yang melibatkan dua buah kereta api bertabrakan di daerah Pondok Betung Bintaro Jakarta Selatan.

Tragedi tersebut merupakan musibah terburuk dalam sejarah perkeretaapian Indonesia. Tragedi Bintaro terjadi atas tabrakan kereta api atau KA 220 Patas Merak dengan KA 225 di Pondok Betung, Bintaro.

Kejadian itu bermula saat Kereta Api KA 220 Patas Merak jurusan Tanah Abang saat itu berangkat dari Stasiun Kebayoran, kemudian bertabrakan dengan Kereta Api Lokal KA 225 jurusan Rangkasbitung Jakarta yang berangkat dari stasiun Sudimara.

Tragedi terjadi di jam padat penumpang yaitu sekitar pukul 07.00 WIB. KA 225 mengangkut 1.887 penumpang, yang disebut melebihi kepadatan dari kapasitas kereta. Saat itu kebijakan kereta api, penumpang masih dapat memenuhi lokomotif dan atap gerbong. Sementara itu, KA 220 masih dalam batas kapasitas normal, yaitu 478 penumpang atau sekitar 72,6 persen yang duduk di kursi penumpang masing-masing.

Peristiwa bermula atas kesalahan kepala stasiun Serpong yang memberangkatkan KA 225 ke Stasiun Sudimara, tanpa mengecek kepenuhan jalur kereta api di stasiun Sudimara. Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Sudimara meminta melakukan persilangan rel kereta di Stasiun Kebayoran. Tetapi rupanya terjadi pergantian petugas PPKA di stasiun Kebayoran, sehingga kesalahpahaman pun terjadi dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Kedua kereta api bertabrakan karena melaju dari arah berlawanan di satu rel yang sama. Kecelakaan itu membuat lokomotif dan dua gerbong pertama kereta hancur dan merenggut nyawa awak kereta dan penumpang.

Kecelakaan tabrakan kereta terjadi di antara stasiun Pondok Ranji dan Pemakaman Tanah Kusir persis di dekat tikungan melengkung tol Bintaro yang berjarak kurang lebih 200 meter setelah palang pintu Pondok Betung. Kedua kereta hancur terguling dan ringsek. Jumlah korban jiwa 156 orang, dan ratusan penumpang lainnya luka-luka.

Akibat tragedi tersebut, Masinis KA 225 Slamet Suradio yang dinilai lalai, diganjar 5 tahun kurungan. Begitu juga dengan kondektur KA 225 Adung Syafei yang harus mendekam di penjara selama 2 tahun 6 bulan. Sedangkan Umrihadi, pemimpin perjalanan kereta api PPKA stasiun Kebayoran lama, di hukum selama sepuluh bulan.

Editor : -

Tag : #nasional    #kecelakaan kereta api    #tragedi bintaro    #pjka    #korban kecelakaan kereta   

BACA JUGA

BERITA TERBARU