Menkominfo Johnny G Jalani Pemeriksaan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Menara BTS 4G

Kantor Kejaksaan Agung RI (PARBOABOA/Adinda)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung, Selasa (14/02/2023) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5.

Ini panggilan kedua, setelah sebelumnya Kejagung telah melakukan pemanggilan Johnny G pada Kamis (09/02/2023), namun saksi mangkir karena alasan belum mendapatkan persetujuan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Johnny sudah berada di gedung Kejagung didampingi kuasa hukumnya sejak pagi dengan menggunakan setelan jas berwarna biru tua.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengungkapkan pemeriksaan dilakukan secara tertutup yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.

“Pemeriksaan masih berjalan,” kata Ketut kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Tak hanya Johnny, beberapa saksi lainnya juga dihadirkan untuk diperiksa, namun Ketut tidak bisa memberitahukan siapa saja yang dihadirkan.

“Saya tidak menghitung, karena yang dipanggil banyak. Nanti kita rilis semua namanya,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, perkara kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan 5 paket infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 ada lima orang yang ditetapkan tersangka.

Kelima tersangka tersebut Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia 2020, Yohan Suryanto (YS).

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS