parboaboa

Menteri Pertanian Digugat Kelompok Peternak sebanyak Rp 36 Miliar

rini | Ekonomi | 28-09-2021

Peternak ayam keluhkan harga telur yang anjlok, hingga menuntut Menteri Pertanian stabilkan harga.

PARBOABOA, Jakarta - Peternak unggas yang diwakili oleh Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Indonesia (PPRN) Alvino Antonio menggugat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat (24/9).

Gugatan itu dilayangkan karena Mentan dianggap gagal melaksanakan tugasnya, memberikan perlindungan kepada petani/peternak mandiri dengan baik.

Kegagalan itu membuat para peternak terus mengalami kerugian, atas kerugian itu Syahrul dituntut membayar ganti rugi materiil sebesar Rp16 miliar dan imateriil senilai Rp20 miliar.

Selain tuntutan ganti rugi, dalam petitumnya, Alvino juga meminta Pengadilan menginstruksikan Syahrul untuk menyediakan sarana dan prasarana produksi peternakan serta menindak dan memberikan kepastian usaha pada petani/peternak melalui jaminan pemasaran.

Lalu, memberi asuransi pertanian/peternakan ketika peternak mengalami kerugian akibat harga jual yang rendah.

Ia menambahkan bahwa jaminan pemasaran merupakan hak petani untuk mendapatkan penghasilan yang menguntungkan. Jaminan dapat diberikan melalui pembelian secara langsung, penampungan hasil usaha tani, dan/atau pemberian fasilitas akses pasar.

Alvino mengatakan bahwa pemerintah seharusnya mengutamakan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Impor ayam hanya diperlukan jika produksi dalam negeri tidak mencukupi.

Karena jika pemerintah melakukan impor, sedangkan produksi dalam negeri mencukupi, akan menyebabkan persediaan berlebihan.

Tindakan pembatasan ini akan menciptakan stabilitas harga komoditas, terutama menjaga penurunan harga pada saat panen raya sehingga petani/peternak mendapatkan keuntungan.

Editor : -

Tag : #ekonomi    #mentan digugat peternak    #harga telur ayam semakin anjlok   

BACA JUGA

BERITA TERBARU