parboaboa

Polisi Modus, Minta Nomor Ponsel Pemotor Wanita untuk Ganti Tilang

rini | Hukum | 30-09-2021

Ilustrasi polisi sedang melakukan penilangan pengendara yang melanggar lalu lintas

PARBOABOA, Jakarta - Anggota polisi lalu lintas berinisial FA diperiksa oleh bidang Profesi dan Pengamanan Polres Metro Tangerang Kota buntut aksinya meminta nomor ponsel seorang wanita berinisial RNA yang kedapatan menerobos lampu merah di daerah Tang City Mal, Kota Tangerang.

Dalam ungggahan Twitternya RNA menceritakan pada Minggu (19/9) lalu, dirinya diberhentikan petuga polisi lalu lintas sekitar pukul 02.00 wib.

Petugas kemudian meminta surat-surat kendaraan dari korban. Petugas tersebut juga meminta KTP dan mencatat nomor telepone korban.

Bukannya ditilang RNA kemudian dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. Setelah sampai di rumah kosnya korban kemudian mendapat chat dan panggilan telepon sekitar jam 4 pagi.

FA terus mengirimkan pesan kepada korban dan meminta untuk berkunjung ke kos korban. Korban kemudian memblokir nomor petugas tersebut karena geram.

Akibat teror itu, RNA mengakui kalau dirinya lebih baik mendapat tilang, daripada harus mendapat teror seperti yang sudah terjadi.

Buntutnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa anggota berinisial FA itu saat ini tengah diperiksa oleh Propam.

FA akan diberikan sanksi atas perbuatannya yang telah dilakukannya tersebut.

"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," kata Sambodo, Kamis (30/9).

Sambodo mengimbau kepada seluruh anggota polisi lalu lintas untuk melaksanakan tugas secara profesional dan menghormati harkat dan martabat perempuan.

Editor : -

Tag : #hukum    #polisi modus    #tilang    #melanggar    #diperiksa    #teror   

BACA JUGA

BERITA TERBARU