Oknum Lurah Dilaporkan Oleh Tetangganya Sendiri Atas Tindak Pengrusakan

Boru Panjaitan saat melakukan laporan terkait oknum lurah yang melakukan pengerusakan rumahnya .

PARBOABOA, Pematangsiantar – Oknum Lurah berinisial YS yang diketahui sebagai Naga Huta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar dilaporkan oleh seorang warga.

Laporan itu datang dari Boru panjaitan yang mengaku rumahnya telah dirusak oknum Lurah tersebut.  Dalam laporannya di Polsek Marihat, korban  menerangkan oknum lurah tersebut secara membabi buta melempari rumah miliknya di Jalan Bahkora 2 Gang Pandan Sari kelurahan Pematang marihat dan mengakibat kaca rumah korban pecah.

Menurut keterangan saksi Aktah Duti Malau, saat itu Rabu (4/8) sekitar pukul 12.00 Wib dirinya mendengar suara seng dilempar. Saksi kemudian berdiri dan berjalan menuju gerbang rumah.

“Waktu mau jalan ke gerbang tiba-tiba ada lemparan batu dan kaca jendela pecah,” ujar Akta Malau.

Dari keterangan yang dikumpulkan, pengrusakan yang dilakukan YS itu diduga berawal dari pertengkaran mulut antara korban dan isteri tersangka yang masih bertetangga.

Menurut korban, YS kesal kepada karena dirinya telah menyebar informasi sepihak soal YS dan keluarga terpapar Covid 19.

Mengetahui rumahnya dirusak, Panjaitan langsung membuat pengaduan ke Polsek Marihat.

Ditemui kantor Polsek Siantar Marihat, keluarga Boru Panjaitan yang sedang melaporkan dugaan pengrusakan yang dilakukan oleh oknum lurah tersebut.

"Jadi, kami mengetahui kabar kalau YS sedang Isolasi Mandiri. Kami diberi tahu tentang hal itu oleh seorang warga yang hendak mengurus berkas penting, tetapi kembali pulang lagi karena Lurahnya sedang isolasi mandiri. Kemudian istri YS kemudian marah marah. Gal lama kemudian datang suaminya melempari rumah kami sampai jendelanya pecah”, ujar keluarga Panjaitan saat ditemui di kantor polsek.

Sementara itu, Bamin Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Siantar Marihat Aipda Bahagia S Purba membenarkan laporan pengaduan P Panjaitan tersebut.

"Benar ada pengaduan, masih kita periksa" katanya di temui di kantornya.

Tetapi ia belum bersedia dimintai penjelasan lebih rinci mengenai perkara tersebut apakah sudah memenuhi unsur unsur tindak pidana pengrusakan atau sekedar tindak pindana ringan (tipiring).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS