Senin, 20 Mei 2024•Hukum•Anna
Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida menilai bahwa sejumlah pasal dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran versi Maret 2024 dianggap bermasalah. (Foto: Dok Nany Afrida)
Budaya
Sosial
Kebijakan Publik
Politik
Nasional
Editorial
Hukum