parboaboa

Pelaku Pembunuhan Pekerja Warung di Desa Trowulan dibekuk Resmob Polres Mojokerto

maraden | Daerah | 28-08-2021

Edi Susanto (39) pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan Rizki Ardianto (27) di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.

PARBOABOA, Mojokerto – Personil Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil membekuk Edi Susanto (39) pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan Rizki Ardianto (27) di Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.

Tersangka ditangkap di ladang tebu, tak jauh dari lokasi pembunuhan, tepatnya di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Jumat (27/8/2021).

Penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB berlangsung dramatis. Saat hendak dibekuk, pelaku mencoba kabur ke kebun tebu dan petugas dibantu warga melakukan penyergapan di tempat persembunyiannya yang tak jauh dari lokasi pembunuhan.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan ini. Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi yang dikonfirmasi meminta wartawan bertanya langsung ke Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

Sebelumnya diberitakan, korban bernama Rizki Apdianto (27) ditemukan tewas dalam kondisi tubuh bersimbah darah tergeletak di depan rumah warga, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, pada Selasa sekitar pukul 14.45 WIB (24/8/2021).

Rizki Apdianto yang bekerja di warung sate di pinggir jalan Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto menjadi korban penusukan yang dilakukan orang tak dikenal.

Warga di sekitar lokasi mengatakan sempat mendengar teriakan minta tolong dari luar rumah. Setelah warga berbondong-bondong melihat keluar, korban sudah tewas tergelatak.

Korban Rizki Apdianto diketahi asal Dusun Bandaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksno Andaru Rahutomo menjelaskan, hasil autopsi menunjukkan bahwa nyawa korban melayang korban akibat luka tusuk di dada kiri hingga tembus ke paru dan jantung. Tusukan ke organ vital tersebut mengakibatkan pendarahan hebat hingga menyebaban korban tewas.

Editor : -

Tag : #daerah    #kriminal    #hukum   

BACA JUGA

BERITA TERBARU