sondang | Daerah | 29-07-2021
PARBOABOA,Medan - Pelaku pencurian kabel milik Telkom di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan HM Joni Medan, Sumatera Utara sudah diamankan oleh Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
"Pelaku yang diringkus itu, yakni MR
(29) warga Jalan Brigjen Katamso Medan," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol
Rikki Ramadhan melalui Panit Reskrim Iptu Asrul Rambe, Rabu (28/7).
Pelaku telah diamankan petugas kepolisian
pada Selasa dini hari. Saat itu personel Polsek Medan Kota tengah mengadakan
patroli di tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat dua orang pemuda yang mencurigakan
memotong kabel Telkom.
"Saat didekati kedua pemuda tersebut,
langsung kabur," ujarnya.
Ia mengatakan, tersangka MR berhasil
ditangkap, sedangkan temannya lolos dari sergapan, dan masih dalam pengejaran.
"Setelah diperiksa petugas, diketahui
bahwa mereka itu sedang memotong kabel milik Telkom," ucapnya.
Hal ini dijelaskan dengan adanya barang
bukti dari tangan tersangka yang berhasil diamankan yaitu, satu gergaji besi,
satu buah parang, tiga tang potong, dan satu gulungan kabel yang sudah
dipotong.
Editor : -
Tag : #daerah #kriminal #nasional