parboaboa

Pelaku Penikaman di Pasar Horas Berhasil Ditangkap

Sarah | Daerah | 27-05-2022

Penikaman di Pasar Horas, Pematangsiantar (ArmadaNews)

PARBOABOA, Pematangsiantar - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar menangkap penjual sapu keliling berinisial AB (47) atas kasus pembunuhan.

AB alias U ditangkap usai menikam Melda Siahaan hingga tewas  dibelakang Pasar Horas, Pematangsiantar pada Kamis (26/5/2022) kemarin.

Pria berusia 47 tahun ini ditangkap saat berupaya melarikan diri dengan meninggalkan Kota Pematangsiantar, Jumat (27/5/22) atau sekitar 2 jam sesudah kejadian.

Menurut informasi yang dihimpun dari salah seorang warga setempat, pelaku merupakan mantan suami korban.

Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan luka tusukan dibagian punggungnya.

"Penyebab pastinya tidak tahu bang, tapi warga heboh ada perempuan tergeletak di Jalan Lokomotif I belakang Pasar Horas. Katanya pelakunya mantan suaminya," ujar seorang warga sekitar.

Hingga saat ini, Kepala Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP B Manurung yang dikonfirmasi pukul 04.00 WIB belum memberikan tanggapan terkait penangkap diduga pelaku pembunuhan perempuan di belakang pasar Horas.

Editor : -

Tag : #penikaman    #pasar horas    #daerah    #polres pematangsiantar    #kriminal    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU