parboaboa

Pemberi Suap Lukas Enembe Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU

Maesa | Nasional | 14-04-2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pemberi suap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (14/04/2023). (Foto: PARBOABOA)

PARBOABOA, Jakarta – Penyuap Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka (RL) ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan Rijatono Lakka sebagai tersangka ini dalam rangka optimalisasi pengembalian aset hasil korupsi usai penyidik KPK menemukan adanya dugaan bahwa yang bersangkutan terkait dengan TPPU.

"Untuk optimalisasi asset recovery hasil korupsi, tim penyidik KPK mengembangkan penyidikan dan saat ini telah menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK telah kembali menetapkan RL (Rijatono Lakka) sebagai tersangka dugaan TPPU bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua periode 2018-2023," tutur Kepala bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (14/04/2023).

Kemudian, Ali Fikri mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut atas aset-aset yang terkait dengan perkara TPPU.

"Tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh asset-aset yang terkait dengan perkara ini. Perkembangan akan disampaikan berikutnya," ucap Ali.

Selain RL, sebelumnya KPK telah lebih dulu menetapkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.

"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka dugaan TPPU," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/04/2023).

KPK menduga jika Lukas Enembe melakukan TPPU dari hasil dugaan suap dan gratifikasi. Pasalnya, berdasarkan temuan dari lembaga antirasuah, yang bersangkutan disinyalir menginvestasikan uang tersebut untuk sejumlah kegiatan usaha.

Editor : Maesa

Tag : #kpk    #lukas enembe    #nasional    #suap    #gratifikasi    #tppu    #gubernur nonaktif papua   

BACA JUGA

BERITA TERBARU