Pemerintah Kota Medan dan DPRD Sepakati RAPBD Tahun 2022 Sebesar Rp 6,27 Triliun

Penandatanganan nota kesepakatan RAPBD 2022 oleh Walikota dan Ketua DPRD Medan

PARBOABOA, Medan - Dalam rapat di gedung dewan Senin (16/8), Pemerintah Kota Medan dan DPRD menyeakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Angaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Medan senilai Rp 6,27 triliun. Angran ini ditetapkan setelah dilakukan pembahasan antara Badan Angaran (Bangar) DPRD Medan dengan tim anggaran Pemko Medan sejak 2 Agustus 2021.

Nota Kesepakatan ini ditandatangi oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE dan Wakil Ketua DPRD Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala, dan HT Bahrumsyah.

"APBD tahun 2022 diharapkan juga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota secara berkelanjutan terutama kualitas pelayanan umum kepada masyarakat."kata Bobby Nasution. Lebih lanjut Bobby Nasution mengatakan berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan, telah disepakati pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 6.273.207.732.441 (enam triliun dua ratus tujuh puluh tiga milyar dua ratus tujuh juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu empat ratus empat puluh satu rupiah).

Bobby mengatakan, sesuai struktur belanja dan pendapatan telah ditetapkan itu mengacu peraturan pemerintah No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"APBD 2022 diharapkan bisa meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota berkelanjutan, terutama kualitas pelayanan masyarakat," ujar Bobby.

Wali Kota juga menjelaskan, dari sisi belanja daerah sebesar Rp6,37 triliun lebih, sedangkan penerimaan Rp100 miliar dan pembiayaan netto Rp100 miliar.

"Melalui formulasi anggaran ini, saya yakin APBD Kota Medan 2022 menjadi stimulus percepatan dan perluasan pembangunan kota, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Bobby.

Pemko Medan bersama dengan DPRD Medan memiliki pandangan, semangat dan spirit yang sama sekaligus komitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran pendapatan daerah tahun 2022 guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota dengan tidak menambah beban dalam kegiatan ekonomi masyarakat.

Sesuai dengan tema dan tahapan pembangunan kota sebagaimana yang digariskan dalam RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 maka melalui APBD tahun 2022 ini diharapkan nantinya dapat membangun dan memperbaiki infrastruktur kota secara masif dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah, kualitas pelayanan umum, dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai stimulus pembangunan kota.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS