parboaboa

Pemerintah Malaysia Setuju Hapus Hukuman Mati

Dion | Internasional | 11-06-2022

Pemerintah Malaysia setuju menghapus hukuman mati. AP

PARBOABOA, Pematangsiantar - Pemerintah Malaysia setuju menghapus hukuman mati dan  mengizinkan para hakim mencari hukuman alternatif yang ditujukan bagi sejumlah pelanggaran. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum Malaysia Wan Junadi Tuanku Jaafar pada Jumat (10/6/2022) melalui sebuah pernyataan. 

Dilansir Associated Press, Sabtu (11/6/2022), pemerintah Negeri Jiran selanjutnya akan mempelajari sejumlah hukuman yang ditawarkan bagi 11 pelanggaran yang saat ini memicu dijatuhkannya hukuman mati serta lebih dari 20 pelanggaran yang berpotensi dijatuhi hukuman mati. 

Beberapa amandemen hukum harus disajikan dan diserahkan ke Parlemen sebelum kemudian diberlakukan dan diterapkan. 

"Keputusan terkait hal ini menunjukkan bahwa prioritas pemerintah adalah untuk memastikan jika hak semua pihak terlindungi dan terjamin," kata Jaafar. 

"Dengan demikian, hal itu akan menimbulkan kepemimpinan yang transparan guna meningkatkan dinamisme sistem keadilan." 

Saat ini ada lebih dari 1.300 orang yang menanti hukuman mati di Malaysia, termasuk di antaranya kasus penyelundupan narkotika. 

Hukuman mati di Malaysia banyak dilakukan dengan cara digantung untuk kejahatan seperti pembunuhan, penyelundupan narkotika, penculikan, serta teror. 

Menurut data kelompok Anti-Death Penalty Asia Network (ADPAN), dari 1.355 terdakwa hukuman mati, 526 di antaranya merupakan warga negara asing. 

Pada 2018 Malaysia pernah akan menghapus hukuman mati untuk semua tindak kejahatan serta menghentikan seluruh eksekusi mati yang tertunda. 

Tetapi kemudian kebijakan itu berubah lagi pada 2019, dan menyebut jika hukuman mati tidak lagi wajib bagi pelanggaran-pelanggaran tertentu. 


Kelompok-kelompok hak asasi manusia menyambut baik pengumuman pemerintah Malaysia dan menyebut hal itu hanyalah sebuah permulaan. 

"Sebelum kita mulai bersorak, kita harus melihat Malaysia meloloskan amandemen legislatif ini dan menerapkannya," kata Phil Robertson, deputi direktur Asia Human Right Watch (HRW). 

"Kita pernah mengalami hal seperti ini sebelumnya, di mana pemerintah Malaysia menjanjikan banyak, tetapi kenyataannya tidak demikian," lanjutnya. 

Eksekutif Direktur Amnesty International Malaysia Katrina Jorene Maliamauv mengatakan bahwa langkah pemerintah Malaysia ini mengarah ke jalan yang benar. 

Namun ia mendesak pemerintah Negeri Jiran untuk melangkah lebih jauh dengan benar-benar melarang dilakukannya hukuman mati. 

Editor : -

Tag : #hukuman mati    #malaysia    #internasional    #wan junadi tuanku    #penyeludupan narkotika   

BACA JUGA

BERITA TERBARU