PARBOABOA, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyampaikan Pemerintah serius mendukung RUU Perampasan Aset. Mahfud mengatakan, Presiden RI Joko Widodo menunjukan komitmen dengan meminta DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang.
“Presiden (Joko Widodo) juga sudah menegaskan di dalam pidato Hari Peringatan Anti Korupsi bahwa pemerintah sungguh-sungguh akan menyelesaikan dari pihak pemerintah tentang Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ya dalam tindak pidana,” ujar Mahfud dalam keterangan pers melalui video, Jumat (16/9/2022).
Mahfud menyampaikan, RUU Perampasan Aset ini sangat penting bagi negara Indonesia, karena nantinya RUU Perampasan Aset diharapkan mampu membuat para koruptor jera.
“Tidak merugikan siapapun tetapi merugikan orang yang melakukan korupsi dan menguntungkan negara, itu saja,” ungkap Mahfud.
Hal yang diutarakan Mahfud MD ini, merupakan bentuk komitmen pemerintah setelah dirinya menerima kunjungan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (16/09/2022)
Bonyamin menyatakan, kunjungannya ke kantor Mahfud MD bertujuan untuk menyampaikan keluhan masyarakat terkait adanya pemberian remisi kepada narapidana tindak pidana korupsi, beberapa waktu lalu.
“Pada Jumat berkah ini, saya bersilaturahmi dengan Pak Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyuarakan tangisan rakyat gara-gara bebas bersyaratnya napi koruptor ramai-ramai,” kata Boyamin.
RUU Perampasan Aset ini penting, karena memiliki tujuan untuk menyita dan merampas hasil tindak pidana dari pelaku tindak pidana dan tidak hanya memindahkan sejumlah harta kekayaan dari pelaku kejahatan kepada masyarakat, tetapi juga mewujudkan tujuan menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat.
Sehingga walaupun masa tahanannya sudah dipotong, tapi seluruh aset koruptor sudah dirampas dan ia sudah dimiskinkan. Sehingga hati masyarakat terobati.
“Perampasan aset sudah harus dijalankan untuk mengobati luka masyarakat gara-gara bebas bersyarat diskon ramai-ramai koruptor kemarin. Jadi, ini keharusan,” ujar Boyamin.
Editor: -