parboaboa

Mengurangi Emisi Karbon, Pemerintah Siapkan Insentif bagi Perusahaan Produsen EBT

Sari | Ekonomi | 12-08-2022

Pemerintah Siapkan Insentif bagi Perusahaan Produsen EBT (Dokumentasi Pertamina)

PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan menyiapkan insentif fiscal untuk perusahaan yang bergerak di bidang produksi Energi Baru Terbarukan (EBT).

Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Kemenkeu, Untung Basuki mengatakan, pihaknya sedang mengkaji jenis insentif yang akan diterima perusahaan produsen EBT.

"Sekarang kami sedang membuat kajian kira-kira insentif apa yang bisa diberikan kepada perusahaan yang memproduksi EBT," ujar Untung di Bandung, dikutip dari CNN, Kamis (11/8).

Insentif ini akan berlaku di seluruh jenis EBT, mulai dari tenaga panas Bumi, tenaga air, tenaga panas laut, tenaga surya, serta tenaga angin.

"Yang kami sasar semuanya, sepanjang dia (perusahaan) menghasilkan EBT," katanya.

Namun, insentif tersebut hanya akan diberikan bagi perusahaan yang bekerja sama dengan kementerian/lembaga (k/l), salah satunya dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemerintah telah memiliki aturan insentif kepabeanan dan cukai yang memanfaatkan EBT. Salah satunya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 218/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Tidak Dipungut Pajak Dalam Rangka Impor Atas Impor Barang untuk Kegiatan Penyelenggaraan Panas Bumi.

Insentif kepabeanan lainnya ialah pada PMK 171/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Oleh Pemerintah Pusat Atau Pemerintah Daerah Yang Ditujukan Untuk Kepentingan Umum.

Dengan pemberian insentif ini, pemerintah berharap banyak produsen yang tertarik untuk memproduksi EBT. Dengan demikian, harapan untuk menurunkan emisi karbon di Indonesia bisa lebih cepat tercapai.

"Kami berharap sebetulnya seluruh potensi yang kami miliki bisa dikembangkan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), sebetulnya cukup potensial di Indonesia, panas bumi kan begitu," jelasnya.

Selain itu, pemerintah menargetkan lebih banyak lagi perusahaan yang mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia.

"Sebetulnya kan energi matahari potensi besar, kita cukup berlimpah, ini yang mestinya bersama-sama bagaimana kita mendukung upaya meningkatkan potensi EBT menjadi energi yang bisa dimanfaatkan," jelas Untung.

Editor : -

Tag : #kemenkeu    #EBT    #ekonomi    #insentif    #energi baru terbarukan    #untung basuki    #aturan insentif   

BACA JUGA

BERITA TERBARU