parboaboa

Pemkot Bogor Robohkan Bangunan Ilegal Pemicu Longsor di Gang Barjo

Michael Siburian | Metropolitan | 26-10-2022

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto (Foto: Suara.com/Rambiga)

PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membongkar bangunan kos-kosan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berada di bibir tebing Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kelapa, Kota Bogor.

"Jadi hari ini Pemkot Bogor melakukan pembongkaran di lahan yang diduga salah satu penyebab tanah longsor Gang Barjo. Bangunan ini tidak memiliki izin, tidak ada IMB-nya," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di lokasi pembongkaran, Selasa (25/10/2022).

Pembongkaran, kata Bima, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan di sekitaran Gang Barjo. Pihak Pemkot Bogor juga disebut akan melakukan penataan di tebing dan bangunan di bawahnya.

"Hari ini dibongkar, lalu nanti alat berat masuk (ke titik bekas longsor). Pemkot akan melakukan penataan di tebing ini, supaya nanti ada saluran air yang bisa dirembeskan (mengalirkan) air Sungai Cidepit," ucap Bima.

"Setelah dibongkar, ini akan dibangun turap di sini. Nah, kalau saya minta disini dibuatkan terasering. Kemudian ada saluran air di bawah, Perumkim (Dinas Perumahan dan Permukiman) yang mengerjakan mulai besok," lanjutnya.

Bima menyebut, pihaknya sedang berkonsultasi dengan ahli geologi untuk memastikan keamanan bangunan rumah dibawah tebing bekas longsor.

"Kemudian rumahnya sendiri yang hancur kita konsultasikan dengan geologis apakah aman dibangun di tempat semula atau tidak. Kalau tidak aman kita minta bergeser. Tapi, saat ini saya minta untuk bergeser dulu," kata Bima.

Dia juga meminta warga agar tidak kembali dulu ke rumah ke rumah di sekitaran tebing longsor.

"Saya minta agar pimpinan wilayah membujuk tiga rumah ini pindah ke rusunawa. Tapi, kalau tidak mau kita carikan lagi lahan. Karena lokasi rumah yang hancur itu, sesuai rekomendasi itu tidak aman," tambahnya.

Untuk diketahui, tanah longsor di kawasan Gang Barjo terjadi pada Rabu (12/10/2022) lalu. Akibatnya, dua rumah warga tertimbun beserta dengan delapan warga pada peristiwa tersebut.

Dari total delapan korban tertimbun, sebanyak 4 orang berhasil diselamatkan tak lama setelah kejadian. Sedangkan empat orang lainnya dievakuasi secara bertahap selama lima hari dalam kondisi dalam kondisi tewas.

Editor : -

Tag : #longsor    #gang barjo    #metropolitan    #kota bogor    #bangunan ilegal    #pemkot bogor   

BACA JUGA

BERITA TERBARU