PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penambahan anggaran sebesar Rp432,07 miliar untuk tahun 2023. Usulan itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (07/09/2022).
Komisi III DPR pun mendukung penambahan anggaran itu dan sudah menyepakatinya di hari yang sama.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai permintaan penambahan anggaran KPK untuk tahun 2023 yang mendapat dukungan oleh Komisi III DPR RI itu berpotensi menjadi politik balas jasa.
“Akan terjadi semacam politik balas jasa, di mana KPK dipastikan akan sangat sulit menyasar dugaan korupsi anggota-anggota DPR ke depannya,” kata Herdiansyah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, dikutip Kamis (08/09/2022).
Melansir Antara, Herdiansyah menduga kemesraan serta kepentingan antara DPR dan KPK begitu kuat, seperti menyandera satu sama lain dalam urusan anggara.
Ia menyebut bahwa posisi DPR kurang kritis lantaran langsung menerima permintaan kenaikan anggaran itu tanpa pertimbangan yang proporsional.
“Jelas aneh dan mengherankan,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Herdiansyah juga membandingkan kinerja KPK pada periode-periode sebelumnya, yang mana DPR tetap bergeming ketika dimintai kenaikan satu rupiah sekalipun.
“Sekarang kenapa justru melunak, seolah bergandengan tangan dengan begitu mesra,” ujarnya.
Menurutnya, kinerja KPK pada tahun 2018 jauh lebih efektif meskipun dengan anggaran yang lebih kecil. Kala itu, rincinya, KPK berhasil melakukan 28 kali operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu merupakan rekor terbanyak KPK hanya dengan modal anggaran Rp854,2 miliar.
“Coba bayangkan, dengan anggaran sebesar Rp1,3 triliun pada tahun 2022 ini, KPK baru melakukan 5 kali OTT selama semester pertama ini,” ucapnya.
Itu sebabnya Herdiansyah menilai permintaan kenaikan anggararan tersebut sulit untuk diterima nalar publik.
Untuk diketahui, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI mendukung penuh usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh KPK pada Rabu (07/09/2022).
Anggaran tambahan sebesar Rp432,07 miliar itu rencananya dialokasikan untuk keperluan belanja pegawai senilai Rp290,07 miliar dan belanja modal berupa peralatan teknologi informasi sebesar Rp142 miliar.
"Jadi hari ini posisi anggaran Rp 1,276 (triliun) itu kalau nanti tambahnya disetujui, maka anggaran KPK di 2023 sebesar Rp 1,708 (triliun), cocok?" kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto dilanjutkan mengetuk palu sidang, Rabu (07/09/2022).