PARBOABOA, Pematangsiantar – Pelaku penikaman seorang wanita yang diketahui merupakan istrinya sendiri mengunggah sebuah video klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas insiden yang terjadi di ATM BRI Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar.
Pelaku berinisal REM mengunggah tiga video dalam satu postingan di sosial media Facebook, yang mana video pertama menjelaskan perihal pekerjaan sang istri yang terlibat dalam aktivitas penipuan online.
“Tadi sempat saya ambil dompet istri saya, karena saya mau ngajak dia untuk meninggalkan pekerjaannya yang sepertinya jadi tukang tarik dari penipuan online yang berasal dari lapas,” tuturnya.
Sementara itu, dalam video kedua pelaku mengucapkan permintaan maaf kepada pihak kepolisan dan keluarga korban serta memperjelas mengapa dirinya melakukan hal itu.
"Sebelumnya saya minta maaf kepada pihak Kepolisian dan juga keluarga dari Aiga Siadani. Terjadinya hal itu (penikaman) dikarenakan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri saya," terangnya dalam vidio yang diunggahnya.
Pelaku (REM) juga menuturkan bahwa dirinya sudah mencoba mengajak pulang sang istri dengan cara baik-baik, namun istrinya menolak.
Pelaku juga kembali memperjelas motifnya melakukan itu karena sang istri yang sudah berselingkuh hingga bersetubuh dan dia mengaku hilaf sampai melakukan perbuatan keji itu.
“Dia selingkuh sama Anggara, orang Parluasan. Sementara kami belum cerai. Bahkan dia (istri) sudah sampai bersetubuh, ada videonya samaku,” ungkapnya dalam video berdurasi 51 detik tersebut.
Selain itu, dia juga mencoba membenarkan perbuatannya yang hilaf dengan membandingkannya dengan orang lain.
“Orang bapak lah dulu, bapak dari kepolisian. Suami mana lah yang sanggup melihat istrinya selingkuh sementara kami belum resmi bercerai pak. Jadi saya minta maaf pak,” ujarnya.
Lantas, kolom komentar dalam postingan tersebut dihujani makian dan hujatan dari netizen.
Sementara itu, dalam sebuah postingan di Twitter yang dibagikan pengguna @gandhigandoel memperlihatkan sebuah Voice Note (VN) yang berisi kalimat ancaman dari pelaku REM terhadap korban.
Berdasarkan kejadian tersebut, pihak korban telah resmi melaporkan pelaku ke Polres Siantar.
Saat dimintai keterangan, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Hingga sekarang kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," tandasnya.
Editor: -