parboaboa

Berusaha Kabur, Pengedar Narkoba Jatuh dari Langit-langit Rumah di Hadapan Petugas

Mhd. Ansori | Daerah | 05-04-2023

AFN (36), diduga pengedar narkoba yang ditangkap saat bertransaksi di Jalan Bukit Lestari, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa (4/4/2023). (Foto : Dok. Humas Polres Tebing Tinggi)

PARBOABOA, Tebing Tinggi - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi, meringkus AFN (36), diduga pengedar narkoba di Jalan Bukit Lestari, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa (4/4/2023).

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tebing Tinggi, Agus Arianto mengatakan, pengungkapan aktivitas pengedar barang haram itu bermula dari informasi masyarakat, dimana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sangat meresahkan masyarakat.

"Mendapati informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Bukit Lestari, tepatnya di samping rumah warga yang sering dijadikan sebagai lokasi peredaran narkotika," katanya kepada Parboaboa, Rabu (5/4/2023).

Agus menjelaskan, pada saat akan ditangkap, pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan cara menaiki asbes (langit-langit) rumah, namun kemudian terjatuh di ruang tamu.

"Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 14 paket plastik berisikan serbuk sabu seberat 2,61 gram, satu bungkus plastik klip berisi daun ganja seberat 1,38 gram, satu buah bekas botol cdr, plastik klip kosong, dan dua buah kotak rokok," jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku beserta semua barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 Ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Editor : Ibrahim Arsyad

Tag : #narkoba    #tebing tinggi    #daerah    #pengedar    #polres tebing tinggi    #berita sumut   

BACA JUGA

BERITA TERBARU