parboaboa

Pengedar Sabu Jaringan Internasional Asal Iran Ditangkap Polisi

Rendi Ilhami | Kriminal | 12-11-2022

Ilustrasi sabu-sabu. (Foto: Antara)

PARBOABOA, Jakarta -  Warga negara Iran berinisial MHD (35) dan AK (25) ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada, Selasa (08/11/2022) akibat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Dari proses penyelidikan, diketahui mereka merupakan pengedar jaringan Internasional Jerman dan indonesia. Dalam modusnya, pelaku tersebut menyelundupkan sabu-sabu ke dalam paket berisikan keramik dan dikirim ke Indonesia.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menuturkan, pelaku ditangkap di seusai mengambil kiriman paket di depan kantor kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Dari paket yang diambil pelaku, didapatkan 4 kg yang diduga sebagai sabu-sabu.

"Pada tanggal 8 November 2022 pukul 11.00 WIB tim subdit 1 ditipidnarkoba bekerja sama dengan bea dan cukai berhasil menangkap seorang laki-laki WN Iran atas nama MHD di trotoar depan kantor pos Pasar Baru yang baru saja mengambil kiriman paket berisi keramik yang di dalamnya tersembunyi 4 kg bubuk putih diduga sabu," ujar Jayadi, Jumat (11/11/2022).

Selain 4 kg sabu yang disita, pihaknya juga menyita 1 unit HP dan paspor.

"Disita dari tersangka MHD 4 kg sabu bubuk, 1 unit HP dan paspor," kata Jayadi.

Sementara itu, tersangka lain, AK ditangkap pihak kepolisian di lobi Casa Grande Residence, Jakarta Selatan. Dari tempat tinggal AK, petugas kepolisian menemukan alat-alat untuk meracik sabu-sabu dan 5,3 kg sabu siap edar.

"Di mana terdapat seperangkat alat produksi sabu, bahan kimia aseton, saringan, timbangan digital, dan lain-lain serta 5,3 kg sabu siap edar," tutur Jayadi.

Dalam kasus itu, pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Editor : -

Tag : #narkoba    #sabu    #kriminal    #BNN    #narkoba    #polri   

BACA JUGA

BERITA TERBARU