parboaboa

Penghentian Kasus Vaksin Kosong, Tersangka dan Keluarga Sudah Berdamai

sondang | Daerah | 11-08-2021

Penghentian Kasus Vaksin Kosong, Tersangka dan Keluarga Sudah Berdamai.

PARBOABOA, Jakut – Kasus penyuntikan vaksin Covid-19 yang kosong di Pluit, Jakarta Utara diputukan untuk dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Hal ini terjadi karena kedua pihak yang berperkara telah sepakat untuk berdamai.

"Sudah kita hentikan ini. Kan sudah berakhir sepakat damai keduanya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan pada Rabu (11/8).

EO telah meminta maaf atas tindakannya dan korban penyuntikan vaksin kosong tersebut juga telah memaafkan tindakan tersangka.

"Pelakunya minta maaf kemudian dari pihak korban juga memaafkan ya sudah kan berarti sudah tidak ada yang dirugikan ya, masalahnya sudah selesai berarti," kata dia.

Kemudian status EO sebagai relawan vaksinator sekaligus tersangka telah gugur alias dicabut.

Meski demikian, Guruh mengaku tak mengetahui kelanjutan EO sebagai relawan vaksinator. Dia menegaskan hal tersebut bukanlah wewenang kepolisian untuk menjelaskannya.

Editor : -

Tag : #daerah    #covid19    #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU