sondang | Daerah | 11-08-2021
PARBOABOA,
Jakut – Kasus penyuntikan vaksin Covid-19 yang kosong di Pluit, Jakarta
Utara diputukan untuk dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Hal ini terjadi karena kedua pihak yang berperkara telah
sepakat untuk berdamai.
"Sudah kita hentikan ini. Kan sudah berakhir sepakat
damai keduanya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif
Darmawan pada Rabu (11/8).
EO telah meminta maaf atas tindakannya dan korban
penyuntikan vaksin kosong tersebut juga telah memaafkan tindakan tersangka.
"Pelakunya minta maaf kemudian dari pihak korban juga
memaafkan ya sudah kan berarti sudah tidak ada yang dirugikan ya, masalahnya
sudah selesai berarti," kata dia.
Kemudian status EO sebagai relawan vaksinator sekaligus
tersangka telah gugur alias dicabut.
Meski demikian, Guruh mengaku tak mengetahui kelanjutan EO
sebagai relawan vaksinator. Dia menegaskan hal tersebut bukanlah wewenang kepolisian
untuk menjelaskannya.
Editor : -
Tag : #daerah #covid19 #nasional