parboaboa

Perbedaan antara Imam dan Makmum Ketika Salat

Sari | Pendidikan | 01-04-2022

Perbedaan antara Imam dan Makmum Ketika Salat (Foto : iNews.id)

PARBOABOA – Salat wajib ditunaikan sebanyak lima kali setiap hari. Mulai dari salat subuh, zuhur, ashar, magrib dan isya. Salat wajib bisa dikerjakan berjamaah di masjid, atau dikerjakan sendiri di rumah. Hukum salat berjamaah adalah sunnah muakkad, artinya sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat muslim.

Sebagaimana ulama mengungkapkan, hukum salat berjamaah adalah Fardhu Khifayah keutamaan salat berjamaah bila dibandingkan salat munfarid adalah dilipatkan 27 derajat. Anjuran salat secara berjamaah tertuang dalam hadist Rasullah SAW.

Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda, “shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(H.R. Bukhari dan Muslim)

Salat berjamaah adalah salat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersamaan dan satu orang menjadi imam, sedangkan yang lainnya menjadi makmum. Apakah Anda bisa jelaskan perbedaan imam dan makmum?

Jika Anda lupa, mari mengulang pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 7 SMP, tentang perbedaan antara imam dan makmum.

Perbedaan antara Imam dan Makmum

Secara umum, kita bisa membedakan istilah imam dan makmum berdasarkan pengertiannya. Imam artinya seseorang yang memimpin pelaksanaan salat, pengucapan takbir kecuali setelah rukuk. Sedangkan makmum adalah orang yang mengikuti gerakan imam, sehingga tidak diperkenankan untuk mendahului imam.

Berikut beberapa hal tentang perbedaan imam dan makmum, yaitu:

1. Niat Salat

Perbedaan antara imam dan makmum pertama terletak pada niat ketika salat, dimana niat untuk imam adalah Imaaman, sedangkan niat untuk makmum adalah Ma’muuman.

2. Gerakan Salat

Imam memberikan komando dalam setiap gerakan mengucapkan takbir, kecuali setelah rukuk dan makmum harus mengikuti dan tidak boleh mendahului imam.

3. Bacaan Salat

Perbedaan antara imam dan makmum selanjutnya adalah imam membaca surah al-fatihah dan surah lainnya dengan suara keras pada rakaat pertama dan kedua, kecuali ketika salat dzuhur dan ashar. Makmum hanya wajib membaca surah al-fatihah itupun dengan suara yang dipelankan.

4. Posisi Salat

Perbedaan antara imam dan makmum berkaitan dengan Posisi salat. Dimana antara imam dan makmum juga harus diperhatikan. Jika salat hanya diikuti oleh satu orang makmum, maka ia disunahkan untuk berdiri di samping sebelah kanan imam. Namun, posisi makmum tidak boleh mendahului tumit kaki imam, karena dalam salat berjamaah, posisi imam harus di depan makmum.

Jika ketika salat berjamaah makmum berjumlah lebih dari satu orang, maka mereka harus berada di belakang imam. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan Muslim dan Abu Daud.

“Rasulullah SAW berdiri untuk shalat. Saya datang sembari berdiri di sebelah kirinya. Beliau lalu menarik tanganku dan dibawanya berputar hingga saya berada di sebelah kananya. Kemudian datang Jabir bin Shakhar dan berdiri di sebelah kiri Rasulullah SAW, maka tangan kami pun ditarik oleh beliau hingga berdiri tepat di belakangnya.”

Syarat Menjadi Imam

Imam artinya seseorang yang memimpin salat berjamaah. Di Negara Iran, orang yang memimpin salat jumat di masjid besar disebut dengan Imam Jumah.

Kedudukan imam pada salat berjamaah sangat penting. Imam akan menjadi pemimpin pelaksanaan salat. Berikut syarat menjadi imam:

  1. Mengetahui syarat dan rukun salat, serta perkara apa saja yang membatalkan salat
  2. Fasih ketika membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an
  3. Paling luas wawasannya tentang agama dibandingkan dengan yang lain
  4. Berakal sehat, sehat pendengaran, penglihatan dan lisan
  5. Baligh (Dewasa)
  6. Berdiri pada posisi paling depan
  7. Seorang laki-laki (Perempuan diperbolehkan menjadi imam, jika semua makmumnya adalah perempuan)
  8. Tidak sedang bermakmum kepada orang lain

Syarat Menjadi Makmum

Makmum adalah sebutan kepada kelompok jamaah yang dipimpin seorang imam saat melaksanakan salat berjamaah. Pada salat berjamaah, bacaan dan gerakan makmum tidak boleh mendahului imam.

Berikut syarat menjadi makmum:

  1. Niat mengikuti imam
  2. Mengikuti imam
  3. Mengetahui langsung, melihat shaf yang paling belakang dan mendengar bacaan imam
  4. Harus berada pada satu tempat dengan imam
  5. Tempat dan posisi makmum tidak boleh mendahului imam
  6. Tidak boleh berbeda dengan imam
  7. Yakin sahnya salat seorang imam
  8. Salat makmum dan imam harus sama
  9. Makmum tidak boleh mendahului imam
  10. Makmum tidak boleh melambatkan diri dari imam lebih dari dua rukun/gerakan shalat
  11. Jika imam batal, makmum sebelah kanan maju ke depan menggantikannya
  12. Jika imam melakukan kesalahan atau lupa, maka makmum hendaknya memberitahukan dengan mengucapkan Subhanallah bagi makmum laki-laki dan bertepuk tangan bagi makmum perempuan.

FAQ – Tentang Perbedaan antara Imam dan Makmum

  • Apa perbedaan antara imam dan makmum?

Imam artinya orang yang memimpin salat dan makmum adalah yang mengikuti salat imam.

  • Kapan Bacaan Al-Fatihah dikeraskan oleh imam?

Bacaan Al-Fatihah dikeraskan ketika 2 rakaat pertama salat subuh, maghrib dan isya.

  • Bagaimana cara salat makmum yang tertinggal bacaan Al-fatihah nya?

Makmum masbuk adalah orang yang ketika makmum tertinggal bacaan Al-Fatihah nya. Ketika makmum masbuk tertinggal, maka yang perlu dilakukan adalah mengikuti apa yang dilakukan imam.

Editor : -

Tag : #pendidikan islam    #imam dan makmum    #pendidikan    #salat berjamaah    #al-quran    #imam artinya   

BACA JUGA

BERITA TERBARU